Berita Viral

PENGAKUAN Dua Suami Tega Jual Istrinya Masing-Masing, Harganya Rp 250 Ribu, Rela Tunggu Luar Kamar

Dua pria tega menjual istrinya masing-masing ke pria hidung belang. Dua pria ini menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. 

HO
Dua pria tega menjual istrinya masing-masing ke pria hidung belang. Dua pria ini menjual istrinya lewat aplikasi MiChat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dua pria tega menjual istrinya masing-masing ke pria hidung belang. Dua pria ini menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. 

Mereka juga mematok harga Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu untuk sekali pelayanan di hotel. 

Dua pria ini bernama Fajri (23) asal Kabupatan Sukabumi dan Aditya Putra (22).

Mereka telah ditangkap Polres Malang. 

Dua tersangka ini mengaku menjual istrinya lantaran memenuhi kebutuhan hidup

Kini karena perbuatannya, dua suami  ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Fajri diketahui menjual istri sirinya TH (28), sementara Aditya memperdagangkan istri sahnya, ISW (20), warga Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, Fajri dan Aditya menjajakan istrinya di sebuah penginapan di Malang kepada para pria hidung belang.

Kini keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda, Fajri ditangkap Jumat (1/12/2023).

Diawali pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, Fajri ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen.

Baca juga: Cara Cek NPSN untuk Persiapan Daftar SNBP 2024

Baca juga: INFO TERBARU SNBP 2024, Ketentuan Nilai Rapor SNBP Daftar Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2024

Baca juga: Stok Bapokting Dipastikan Aman, Harga Relatif Stabil di Pasar Nainggolan

Modusnya, Fajri mempromosikan jasa layanan seksual istri sirinya melalui aplikasi perpesanan MiChat.

Tarifnya berkisar Rp 250.000 hingga Rp 400.000 untuk sekali layanan.

"Akun MiChat yang digunakan Fajri untuk memperdagangkan istri sirinya di antaranya Ririn, Arabela, dan Marina.

Ketika ada pria hidung belang hendak menggunakan layanannya, tersangka Fajri menunggu di luar kamar penginapan," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (15/12/2023).

Fajri dan TH sengaja datang dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Malang untuk membuka layanan kepuasan seksual di daerah itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved