Berita Viral

DUDUK PERKARA WNA Korea Bunuh Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen, Berawal Ribut di Bar

Terkuak duduk perkara WNA Korea bunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Inilah duduk perkara WNA Korea yang bunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut duduk perkara WNA Korea bunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten.

Adapun kasus tewasnya petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus yang dibunuh WNA Korea di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten akhirnya terungkap.

Sperti diketahui sebelumnya Tri Fattah ditemukan tewas diduga terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) lalu.

Yerungkap bila korban tewas dibunuh warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) bernama Kim Dal Joong alias KH.

Hal itu diketahui setelah polisi melihat barang bukti yang ada serta kondisi korban.

"Dari keidentikan beberapa barang bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (19/12/2023).

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden.

Kematian seorang petugas Imigrasi yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19, Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada 27 Oktober 2023 lalu. Tri Fattah Firdaus (23) tewas karena dijatuhkan dari lantai 19 oleh terduga pelaku Warga Negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH (28). Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk. (Istimewa)
Kematian seorang petugas Imigrasi yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19, Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada 27 Oktober 2023 lalu. Tri Fattah Firdaus (23) tewas karena dijatuhkan dari lantai 19 oleh terduga pelaku Warga Negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH (28). Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk. (Istimewa) (istimewa)

Setelah dijemput, mereka berempat pergi ke sebuah bar untuk minum-minum beralkohol.

"Korban bersama rekannya yang petugas imigrasi juga menjemput kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki.

Ketika di bar keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dan Hendar.

Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelasnya.

Setelah itu, kata Hengki, mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden.

Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal.

"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved