Viral Medsos
BIKIN JOKOWI KECEWA, RUU Perampasan Aset Koruptor Tak Disahkan, DPR: Mana Berani Tanpa Perintah Ibu
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
6. Demokrat: 54 kursi Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
7. PKS: 50 kursi Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
8. PAN: 44 kursi Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 19 kursi Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Diminta Golkan UU Perampasan Aset, Politiisi PDIP Bambang Pacul: Mana Berani, Telepon Ibu Dulu
Di sisi lain, Politis PDIP yang sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".
Ini Bambang Pacul sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) lalu.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.
Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.
Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, tidak dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan, sulit bagi legislator mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.
"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya, lagi-lagi diikuti tawa para anggota DPR.
Bambang menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke "bos" masing-masing. "Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.
Pernyataan Bambang Pacul ini pernah disampaikan pula pada tahun tahun 2022 lalu. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK pada Juni 2022, Bambang juga menyampaikan keengganan DPR RI untuk mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
kekecewaan jokowi
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul
RUU Perampasan Aset
RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Jokowi Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
Ibu tak setuju sahkan RUU Perampasan Aset
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BIKIN-JOKOWI-KECEWA-RUU-Perampasan-Aset-Koruptor-Tak-Kunjung-Disahkan.jpg)