Berita Viral

Tak Tenang dan Gelisah Saat Dengar Suara Pengajian, Pemuda di Kramat Jati Nyaris Bacok Imam Masjid

Seorang pemuda MAA (26) nyaris menghabisi nyawa imam masjid gegara suara pengajian. 

HO
Seorang pemuda MAA (26) nyaris menghabisi nyawa imam masjid gegara suara pengajian.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemuda MAA (26) nyaris menghabisi nyawa imam masjid gegara suara pengajian. 

MAA membawa pisau dan berencana membacok imam Mushala Baitulhuda di Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) malam.

MAA merasa kesal dengan suara pengajian yang dipandu oleh imam masjid, LF (26). 

"Pelaku mengambil satu buah pisau dapur dari dapur rumahnya dan menyimpannya di pinggang sebelah kiri.

Langsung berjalan menuju Mushala Baitulhuda dengan maksud mencari imam yang memimpin shalat Isya," kata Rusit saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).

Rusit mengatakan, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan LF di depan musala.

Selanjutnya, pelaku bertanya apakah korban merupakan imam di rumah ibadah tersebut.

LF pun membenarkan bahwa dirinya mengimami shalat berjemaah.

"Pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban," ujar Rusit.

Baca juga: Bemo, Preman Manado Dibunuh Saudara Sendiri, Dikenal Tak Mempan Ditikam, Pernah Lolos dari Maut

Baca juga: Simak Batas Usia Maksimal Pendaftar UTBK SNBT 2024

"Korban langsung menghindar dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan," katanya melanjutkan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, ia mengaku berniat melukai korban lantaran suara bacaan Al Quran yang dilantunkannya.

"Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah shingga pelaku berencana melukai korban menggunakan pisau dapur," kata Rusit.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kramatjati.

Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved