Medan Terkini

Peringatan Wali Kota Bobby bagi ASN Bantu Mafia Tanah, Berkali-kali Disampaikan ke Camat dan Lurah

Dikatakan Bobby Nasution, hal itu sudah sering disampaikannya kepada Camat, Lurah dan Kepling se-Kota Medan . . .

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Anisa
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.COM- Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memberikan sanksi berat kepada ASN yang bantu mafia tanah di Kota Medan.

Dikatakan Bobby Nasution, hal itu sudah sering disampaikanya kepada Camat, Lurah dan Kepling se-Kota Medan.

Menurutnya mafia tanah itu bisa terjadi sebab aparat-aparat setempat membantu kegiatan mereka.

"Mafi tanah ini bukan hanya dirasakan masyarakat saja tetapi pemerintah juga turut merasakan," terangnya, Senin (18/12/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Sumut  Hasanuddin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membagikan sertifikat tanah kepada puluhan warga di Kecamatan Medan Tembung, Senin (18/12/2023)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Sumut Hasanuddin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membagikan sertifikat tanah kepada puluhan warga di Kecamatan Medan Tembung, Senin (18/12/2023) (TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani)

Bobby juga menegaskan berkali-kali agar jangan ada pihak pemerintah yang terlibat dalam mafia tanah

"Karena mafia tanah itu bisa terjadi karena dibantu oleh aparat-aparat setempat. Saya sampaikan kepada pemerintah Kota Medan mulai dari Kepling, camat hinga atas-atasnya jangan ikut-ikutan (mafia tanah) ," jelasnya, Senin (18/12/2023).

Jika masih ada pihak ASN yang terlibat mafia tanah, ditegaskan Bobby sekali lagi akan dikenakan sanksi berat.

"Kalau ada pihak pemerintah yang ikut-ikutan akan kena sanksi berat. Bukan hanya mafia tanahnya tapi yang membantunya juga akan di sanksi berat," jelasnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Gubernur Sumut Hasanuddin membagikan puluhan sertifikat tanah di Jalan Bersama, Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung, Senin (18/12/2023).

Amatan Tribun Medan, sertifikat tanah itu diberi langsung oleh Menteri ATR/BPN ke puluhan warga sekitar.

Dari pengakuan warga setempat Irma, sertifikat tanah itu didapatkan mereka secara gratis. Untuk prosedur pendaftaran di dapatkan mereka dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Setelah mendaftar itu kami hanya nunggu waktu empat bulan. Hari ini malah diserahkan langsung oleh Menteri," ucap Warga Jalan Selamat yang sudha tinggal puluhan tahun.
Menurutnya untuk pendaftaran itu, dilakukan oleh suaminya beberapa waktu lalu.

"Pendaftaran PTSL itu suami yang ngurus dengar warga sini heboh ngurus itu kita pun coba ngurus. Alhamdulillah lah sekarang sudah dengan nyaman tinggal di sini. Karena sudah punya sertifikat ini," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memengatakan, sertifikat yang dibagikan ke warga Medan hari ini merupakan program PTSL.

Dijelaskan Hadi, untuk Kota Medan ini ditargetkan ada 600 ribu tanah yang akan mendapatkan sertifikat PTSL.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved