Berita Tebing Tinggi Terkini

Saling Hina di Facebook, Polres Tebing Tinggi Restorative Justice-kan Ibu-ibu Rumah Tangga

Akibat saling menghina di media sosial (medsos), beberapa ibu rumah tangga (IRT) terlibat cek cok di Perumahan Syech Beringin Permai

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Polres Tebingtinggi Aipda P Nadeak gelar restorative justice kasus penghinaan di media sosial, Minggu (17/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Akibat saling menghina di media sosial (medsos), beberapa ibu rumah tangga (IRT) terlibat cek cok di Perumahan Syech Beringin Permai, Jalan Syech Beringin, Lingkungan III, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/12/2023).

Mendapati hal itu, Polres Tebingtinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Aipda P Nadeak melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan terhadap para IRT yang terlibat cek cok tersebut.

Dengan mempertemukan pihak-pihak tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir melakukan problem solving atau mediasi antara Agustina Surya Ningsih (40), warga Jalan AR Lubis, Kelurahan Tebing Tinggi dan Linawati (42), warga Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak selaku pihak pertama.

"Sementara pihak kedua adalah Evi May Siagian (42), warga Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (17/12/2023).

Agus menjelaskan, permasalahan berawal, pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB, di Perumahan Syech Beringin Permai Jalan Syech Beringin Kota Tebing Tinggi, dimana terjadinya pertengkaran mulut antara kedua belah pihak akibat saling menghina di media sosial Facebook.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi akhirnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat kedepannya tidak saling usik atau mengganggu.

"Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai dan membuat surat perdamaian," ucap Agus.

Lebih jauh Agus mengungkap, pihaknya mengedepankan upaya-upaya kekeluargaan jika terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved