Polres Sibolga Laksanakan Razia Narkoba di Lokasi Hiburan Malam

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Sibolga melaksanakan razia tempat hiburan malam

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Sibolga, dalam upaya mitigasi pemberantasan narkoba di wilayah Kota Sibolga, pada Sabtu, (16/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Sibolga melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Sibolga, dalam upaya mitigasi pemberantasan narkoba di wilayah Kota Sibolga, pada Sabtu, (16/12/2023).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 23.10 WIB hingga 24.00 WIB di lokasi yang telah ditentukan.

Dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Karaoke Topaz di Jalan Brig. Katamso Kota Sibolga, saat personel gabungan tiba di lokasi, ditemukan bahwa seluruh room Karaoke Topaz dalam keadaan Kosong.

Kemudian pesronel gabungan bergerak ke Karaoke Ancol Family Karaoke Sibolga Jalan Bawal No. 53 Kota Sibolga.

Pada saat personel gabungan tiba di lokasi ditemukan 2 (dua) room sedang melakukan karaoke yang bukan pasangan sebanyak 9 (sembilan) orang.

Semua Pengunjung yang ditemukan di lokasi telah dilaksanakan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, dan semuanya dinyatakan Negatif.

Selanjutnya personel gabungan berpindah ke Karaoke QQ Jalan Rasak Kota Sibolga, pada saat personel gabungan tiba di lokasi Karaoke QQ Room dalam keadaan kosong. Operasi ini dijalankan berdasarkan Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprint/1519/XII/RES.4./2023, TMT Tanggal 16 Desember 2023.

Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH, menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Kepolisian Resor Sibolga, untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

Baca juga: Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor Milik Pengusaha Laundry Berhasil Ditangkap Polres Taput

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama kepada pemilik dan pengelola karaoke, agar terus menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat kami berharap dapat bekerja sama untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan Ilegal terkait narkoba," ujar Sugiono.

Kegiatan dimulai dengan Apel Kesiapan yang diadakan di Halaman Mapolres Sibolga, sekira pukul 23.00 WIB. Kegiatan Apel tersebut dihadiri oleh para Perwira dan anggota Polres Sibolga, TNI dan Sat Pol PP Kota Sibolga.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH, Razia yang dilakukan menghasilkan pemeriksaan urine dari 9 (sembilan) orang pengunjung dan semua dinyatakan negatif.

"Kita lakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam sebanyak 9 (sembilan) orang dan hasilnya negatif, hal ini menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Razia gabungan ini juga meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung dan karyawan karaoke yang dicurigai membawa narkotika.

"Namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba. Namun pada saat personel gabungan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku pengguna narkoba. Dan selanjutnya dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Personel Polres Sergai Gelar Razia Pengaman Operasi Khusus Kepolisian Lilin Toba 2023

Pelaku yakni RS (35) Thn, Lk, Penjual Ikan Asin, Kel. Pasar Belakang Kota Sibolga, kemudian BB (38) Thn, Lk, Penjual Ikan Asin, Jln. Cendrawasih Gg. Sekuntum Kota Sibolga. Selanjutnya kedua orang tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polres Sibolga untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved