Personel Polres Sergai Gelar Razia Pengaman Operasi Khusus Kepolisian Lilin Toba 2023

Personel Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan melaksanakan apel gabungan dalam rangka Patroli / Razia pengaman operasi khusus

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan melaksanakan apel gabungan dalam rangka Patroli / Razia pengaman operasi khusus kepolisian Lilin Toba 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI – Personel Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan melaksanakan apel gabungan dalam rangka Patroli / Razia pengaman operasi khusus kepolisian Lilin Toba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Ops Lalin Toba 2023.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, S.H, didampingi Kabag OPS Polres Sergai Kompol L.S. Siregar, S.H, dan Kasi Propam Polres Sergai AKP Adi Santika dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Ops lalin toba 2023, pada Sabtu (16/12/2023) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolsek Perbaungan Iptu E. Simajuntak, Paur Subagdalops Polres Sergai Ipda Sarweli, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda R.K. Haloho, Kanit Intel Polsek Perbaungan Ipda A. Situmorang, Personil Polres Sergai, dan Personil Polsek Perbaungan.

Baca juga: Ungkap Ladang Ganja di Desa Sukanalu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pria Usia 60 Tahun

Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M dalam keterangannya di Mako Polres Sergai ( Minggu, 17/12/2023) menyebutkan, Gelaran Patroli kali ini ada dibeberapa lokasi yakni, Kota Perbaungan, Jalan Simpang Pantai Cermin, Dusun I Desa Kota Galuh, Jalan Medan – Tebingtinggi, dan Jalan pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara.

“Sebelum dilaksanakan Patroli diberikan arahan agar dalam kegiatan menjaga keselamatan petugas, dan juga pengguna jalan, serta tidak arogan dalam pelaksanaan razia”, kata Plt. Kasi Humas Polres Sergai.

Lanjutnya, Selama berlangsungnya giat Patroli, tidak ditemukan adanya pengendara, atau kendaraan yang melanggar hukum, namun demikian personel memberikan imbauan agar pengendara tetap menggunakan kelengkapan saat berkendara, dan mematuhi peraturan berlalu lintas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved