Berita Medan
Jelang Nataru, Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Sumut Turun Langsung ke Pasar Cek Harga
Sidak diawali di Pasar MMTC Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan, Pusat Pasar dan Pasar Petisah, Medan Baru.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim satgas pangan gabungan dari Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar di Kota Medan, Kamis (14/12/2023) pagi hingga siang.
Polisi mendatangi pasar sekaligus pedagang bawang, cabai, daging, ikan, beras, minyak goreng, telur dan lainnya guna mengecek dan memastikan harga pangan menjelang natal dan tahun baru stabil.
Sidak diawali di Pasar MMTC Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan, Pusat Pasar dan Pasar Petisah, Medan Baru.
Ketua Tim Satgas Pangan dari Mabes Polri, Kombes Ahmad Yanuari mengatakan, pemeriksaan secara langsung untuk menindaklanjuti informasi apakah harga bahan pokok makanan maupun stok sudah sesuai harga atau tidak.
Sebab, di akhir tahun biasanya harga-harga melambung tinggi.
Dari hasil pemeriksaan, tim Satgas pangan menemukan fluktuasi harga diantaranya harga beras naik dan harga cabai turun dari Rp 60 ribu ke 40 ribu
Harga beras ukuran 30 kilogram sebesar Rp 406 ribu, 5 kilogram Rp 72 ribu.
Sementara di pusat pasar Medan mall harga beras 30 Kilogram Rp 400 ribu dan 5 kilogram Rp 68-70 ribu.
Namun, kata Kombes Ahmad Yanuari, kenaikan harga beras masih tergolong wajar.
"Dari segi harga kita temukan fluktuasi. Syukurnya harga cabai disini sudah mulai turun di Kota Medan maupun di wilayah Sumatera Utara. Kalaupun ada kenaikan di harga beras masih harga wajar,"kata Ketua Tim Satgas Pangan dari Mabes Polri, Kombes Ahmad Yanuari, Kamis (14/12/2023).
Kata Ahmad, dari stok yang ada, beras diperkirakan masih cukup. Pada Maret 2024 akan ada panen serentak di beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Thailand dan Kamboja.
"Itu insyaallah cukup."
Satgas pangan Mabes Polri maupun Polda Sumut berfungsi sebagai penegakan hukum apabila menemukan dugaan pidana terkait harga pangan dan lainnya.
Namun sejauh ini belum ada indikasi dugaan pidana yang ditemukan.
Meski begitu, upaya hukum sebagai langkah terakhir, dimana Polisi berusaha melakukan pencegahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-satgas-pangan-gabungan-dari-Subdit-I-Industri.jpg)