Viral Medsos

SOSOK MERTUA yang Ancam dan Setubuhi Menantunya yang Masih Berusia 14 Tahun, Baru Dinikahi Anaknya

Selain melakukan pengancaman, AM juga berupaya untuk menyuap korban untuk tidak menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok.Polres Tarakan
Seorang mertua inisial AM (46) nekat merayu dan merudapaksa menantunya yang masih berusia 14 tahun baru dinikahi anaknya di Kalimantan Utara (Kaltara). Pers rilis pengungkapan kasus mertua perkosa menantu di Polres Tarakan Kaltara. (Dok.Polres Tarakan) 

Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.

"Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut," kata Randhya.

Akan remaja berusia 14 tahun. (istimewa/ilustrasi)
Akan remaja berusia 14 tahun. (istimewa/ilustrasi)

Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.

Tak cukup sampai di sana, di Hp pelaku, ditemukan sejumlah chat tak pantas, berisi rayuan dan ajakan untuk melakukan persetubuhan.

Bahkan, kata Randhya, pelaku AM juga mengiming-imingi uang Rp 3 juta kepada korban.

 Lanjut Randhya, korban mengadu kepada kakak kandungnya. (Sementara) suami korban masih melaut.

Korban dan kakaknya selanjutnya mengadukan pelaku ke Polsek Tarakan Timur.

Polisi yang menerima laporan itu lantas meringkus pelaku di kediamannya, Tarakan Timur, Jumat (9/12/2023) dini hari.

"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.

Baca juga: MERTUA Berusia 46 Tahun Rayu dan Rudapaksa Menantunya Berusia 14 Tahun yang Baru Dinikahi Anaknya

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved