Kasus Narkoba

Bingkisan Sabu Nyangkut di Kawat Tembok Pembatas, Gagal Masuk ke Lapas

Sebuah bingkisan kecil yang diduga sabu ditemukan tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbal

DOK. Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai
Bungkusan kuning berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,13 gram nyangkut di kawat berduri tembok pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, diduga dilempar oleh OTK untuk warga binaan, Senin (11/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah bingkisan kecil yang diduga sabu ditemukan tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai. 

 

Bingkisan tersebut diduga dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapida yang berada didalam lapas. Kejadian tersebut diketahui pada Senin (11/12/2023) pagi. 


Kalapas Pulau Simardan Tanjungbalai, Sangapta Surbakti, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, bingkisan tersebut ditemukan oleh petugas jaga. 


"Petugas jaga melihat itu Senin saat dia melakukan kontrol di menara jaga. Hal tersebut langsung dilaporkannya ke komandan jaga dan ditindaklanjuti ke KPLP," kata Sangapta, Rabu (13/12/2023). 


Katanya, ini merupakan upaya penyeludupan barang haram masuk ke Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai, dan ia akan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan. 


"Kami akan segera meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga, kita akan tau sama-sama siapa pemainnya," kata Sangapta. 


Sebab, menurutnya, pelemparan ini bukanlah kali pertama yang ditemukan petugas.

Ia mengaku, upaya ini dilakukan masyarakat untuk melempar barang haram ke dalam Lapas


"Selama saya menjabat, ini merupakan kali ketiga upaya melakukan lemparan narkotika ke dalam lapas. Ini membuat kami terus gencar dalam penanganan masuknya narkotika ke dalam lapas," katanya. 


 Ungkapnya, sabu-sabu yang dilempar ke dalam lapas tersebut memiliki berat 1,13 gram yang dibungkus pelastik dan diisi oleh batu. 


"Didalam pelastik itu ada batunya, mungkin itu dijadikan sebagai, pemberat untuk sabu-sabu itu bisa dilempar masuk," katanya. 


Ia mengaku, kasus pelemparan ini kini sudah ditangani oleh satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 


"Sudah diperiksa CCTV dan juga mereka sudah melakukan olah TKP," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved