Mutasi Polri

Jawaban dan Alasan Mabes Polri, Para Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan

Sejumlah perwira Polri hingga anak buah Ferdy Sambo ikut terseret hingga menerima sanksi demosi. Terkini mereka di antaranya mendapat promosi jabatan

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via humas.polri.go.id
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus pembunuhan Brigadir J Hutabarat yang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi terpidana?

Sejumlah perwira Polri hingga anak buah Ferdy Sambo ikut terseret hingga menerima sanksi demosi.

Terkini mereka di antaranya mendapat promosi jabatan baru.

Apa alasan Mabes Polri?

Tangkapan layar Ferdy Sambo di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua,  di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Tangkapan layar Ferdy Sambo di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Terkait itu, Polri mengklaim penugasan kembali para anggota tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Ramadhan mengatakan para anggota tersebut sudah menjalani seluruh sanksi yang diberikan sehingga masih dapat kembali melanjutkan karirnya sebagai anggota Polri.

"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan, dan proses pembinaan karir harus berjalan," jelasnya.

"Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi, yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru," sambungnya.

Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap 513 anggotanya termasuk anggota perwira menengah (pamen) Polri yang dijatuhi sanksi demosi lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo.

Hal ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh AsSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Adapun sejumlah pamen Polri yang terlibat dan telah selesai menjalani sanksi di antaranya eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto dan eks Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.

Kombes Budhi kini ditugaskan menjadi Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

Sementara AKBP Handik dipercaya untuk mengemban jabatan Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Selain itu, ada pula 3 mantan anak buah Sambo di Divpropam Polri yang telah merampungkan masa demosinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved