Libur 2024
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Total 27 Hari, Download Kalender 2024 Indonesia
Berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024. Pemerintah sudah mengumumkan secara resm terkait kalender Libur Nasional dan cuti bersama
Download kalender 2024 Indonesia
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembiaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan kalender 2024 yang bisa diunduh atau download dalam format PDF.
Dalam kalender 2024 resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut juga memuat keterangan hari libur nasional dan cuti bersama.
Selain itu, kalender 2024 tersebut juga dilengkapi dengan pasaran Jawa dan penanggalan Islam atau hijriah.
Berikut link download kalender 2024 Indonesia lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam format PDF.
Klik di sini.
Itulah tadi ulasan kapan tahun Baru 2024, link download kalender tahun 2024 lengkap tanggal merah libur nasional.
Tips Atur Makanan Sehat Selama Liburan
Liburan akhir tahun, momen berkumpul keluarga sudah menanti.
Berkumpul dengan orang tersayang tentu dilepas dengan sajian makanan dan minuman lezat. Salah satunya, makanan yang mengandung kalori tinggi dan mengandung banyak gula.
Senior Director Worldwide Nutrition Education and Training Herbalife, Susan Bowerman mengatakan, makanan ringan berkalori tinggi dapat mempengaruhi tingkat energi.
Dosis gula dapat mempengaruhi gula darah melonjak tinggi, tetapi untuk turun dengan cepat dan efek gula naik turun ini sering kali menyebabkan keinginan lebih banyak gula.
“Jadi, pentingnya untuk mengatur kebiasaan sehat selama musim libur akhir tahun ini untuk membantu mengendalikan keinginan makan manis sebelum menjadi sulit dikendalikan sepanjang tahun," tutur dia dalam keterangannya yang ditulis, Jumat (15/12/2023).
Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi asupan makan tinggi kalori dan banyak gula.
1. Puaskan Keinginan Manis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kalender-2020-daftar-16-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-sesuai-surat-keputusan-bersama-skb.jpg)