Pilpres 2024
Mahfud MD Kena Hujat, Sebut KPK Sering Tetapkan Tersangka Kurang Bukti, Lebih Parah dari Gibran
Mahfud MD memberi klarifikasi terkait pernyataannnya yang menyebut OTT KPK kurang bukti.
“Kalau bicara KPK ya adalah KPK periode ini, dan Pak Mahfud Menkopolhukam, sementara KPK saat ini adalah KPK yang dibawah rumpun eksekutif,” jelasnya.
Boyamin juga menganggap kritikan Mahfud tidak lah pas lantaran berkaca dari revisi UU KPK yang dilatari semangat perbaikan dan penguatan tetapi justru kini dikritik olehnya.
“Jadi dalam posisi itu, kalau perkara mangkrak itu karena posisi sekarang itu dilemahkan bukan dikuatkan, Jadi menurut saya menjadi menepuk air terpercik ke muka sendiri, karena memang Pak Mahfud punya kewenangan untuk mendorong, melakukan terobosan bersama KPK untuk lebih baik.”
“Kan alasannya dulu merevisi UU KPK untuk memperkuat, berarti kan jadi tugas dan kewajiban Pak Mahfud untuk menjadikan kendala-kendala di KPK menjadi hilang. Justru ini menjadi auto kritik yang tidak pas karena Pak Mahfud bagian dari pemerintahan itu sendiri,” tukasnya.
TKN Sebut Mahfud Lebih Parah dari Gibran karena Tak Minta Maaf
Sementara menurut Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, pernyataan ralat dari Mahfud lebih parah dari Gibran yang sempat salah menyebut asam sulfat menjadi asam folat.
“Pernyataan Pak Mahfud MD soal adanya OTT KPK tanpa cukup bukti-bukti lebih parah daripada pernyataan Gibran yang salah sebut asam folat dengan asam sulfat,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu.
Habiburokhman mengatakan usai Mahfud meralat pernyataannya tetapi tidak diikuti dengan permintaan maaf.
Dia menilai apa yang dilakukan Mahfud berbeda dengan Gibran yang meminta maaf usai salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat.
“Kalau Gibran langsung, mengoreksi dan meminta maaf atas kesalahan sebut tersebut. Sementara Pak Mahfud, walaupun meralat, tetapi justru mengatakan yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti,” katanya.
Habiburokhman menganggap pernyataan Mahfud merupakan blunder fatal lantaran mengandung tudingan tanpa bukti kepada lembaga anti rasuah.
Sehingga, sambungnya, dinilai wajar pernyataan Mahfud menimbulkan kritik keras dari publik khususnya aktivis anti korupsi.
“Wajar kalau publik dan aktivis antikorupsi mengkritik keras pernyataan tersebut. Kalau Pak Mahfud bilang ada penetapan tersangka yang kurang cukup bukti, bukanlah ada mekanisme praperadilan? Yang bisa dilakukan oleh kuasa hukum para koruptor tersebut,” tuturnya.
Dia mengatakan seharusnya publik bersama-sama mendukung seluruh lembaga hukum untuk bekerjasama dalam pemberantasan korupsi.
“Saat ini justru kita harus menunjukkan dukungan kita kepada KPK, Kejaksaan, Polri untuk maksimal melakukan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Mahfud MD memberi klarifikasi terkait pernyataannn
Mahfud MD
OTT KPK
Cawapres nomor urut 3
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oesman-Sapta-Odang-menemani-Mahfud-MD.jpg)