Viral Medsos
PENJELASAN Polisi soal Tudingan Lamban Tangani Kasus KDRT Dilakukan Panca sebelum Bunuh 4 Anaknya
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan terjadinya kasus KDRT yang dilakukan seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya
Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.
“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.
Atas perbuatannya, penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Kejam Ayah Rekam dan Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Susun Mayat Lalu Bohong ke Warga Ditanya Anaknya
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
ayah bunuh 4 anaknya
istri korban KDRT
Panca Darmansyah lakukan KDRT sebelum bunuh 4 anak
kasus ayah bunuh 4 anaknya
Devnisa Putri
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panca-Darmasyah-dan-istrinya.jpg)