Viral Medsos
PENJELASAN Polisi soal Tudingan Lamban Tangani Kasus KDRT Dilakukan Panca sebelum Bunuh 4 Anaknya
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan terjadinya kasus KDRT yang dilakukan seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya
TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan terjadinya kasus KDRT yang dilakukan seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya, Devnisa Putri, hingga kemudian membunuh 4 anaknya.
Kasat Reskrim AKBP Bintoro mengklarifikasi soal berbagai tudingan yang dianggap pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya, D, sebelum keempat anak kandung mereka tewas.
AKBP Bintoro menjelaskan, pihak kepolisian sudah turun menangani kasus KDRT yang dilakukan Panca kepada D usai mendapat laporan dari Ketua RT setempat.
"Bisa kami jelaskan kepada masyarakat bahwa pada hari Sabtu (2/12/2023), kejadian (KDRT) pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian dihubungi oleh Pak RT pada pukul 09.00 WIB," ungkap AKBP Bintoro dalam program Kompas Petang, yang dikutip pada Minggu (10/12/2023).
Menurutnya, pada saat itu pihak kepolisian, dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas atas nama Aiptu Dedi langsung turun ke TKP dan bertemu dengan pihak korban dan pihak pelaku.
AKBP Bintoro melanjutkan, permasalahan yang terjadi diselesaikan pada hari kejadian, dibantu oleh Ketua RT dan pemilik dari kontrakan tempat Panca dan D tinggal.
Selanjutnya, D yang mengalami luka-luka akibat KDRT dibawa ke rumah sakit.
"Karena pada saat itu kondisi korban dalam kondisi sakit sehingga atas kesepakatan dari Ketua RT dan Babinkamtibmas, si korban inisial D dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ujar Bintoro.
"Jadi, kami mengklarifikasi kalau seandainya tindakan kami tidak ada namanya yang disampaikan lamban dalam proses penanganan ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.
Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun, istri Panca berinisial D (Devnisa Putri) diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu.
D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Tersangka P membunuh anaknya bergiliran
Sebelumnya, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi Panca Darmansyah (41) membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro, Jumat (8/12/2023).
AKBP Bintoro menyampaikan, Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap.
“Pengakuan pelaku, yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu,” ucap Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, yakni AS (1).
Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6).
“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” jelas Bintoro.
Adapun waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.
Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.
“Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit,” imbuh Bintoro.
Panca sempat rekam video sebelum dan sesudah pembunuhan
AKBP Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.
“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” kata Bintoro.
Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.
“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.
Atas perbuatannya, penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Kejam Ayah Rekam dan Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Susun Mayat Lalu Bohong ke Warga Ditanya Anaknya
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
ayah bunuh 4 anaknya
istri korban KDRT
Panca Darmansyah lakukan KDRT sebelum bunuh 4 anak
kasus ayah bunuh 4 anaknya
Devnisa Putri
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panca-Darmasyah-dan-istrinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.