Curanmor

Curiga Sepeda Motor Mirip dengan Miliknya yang Hilang di Sergai, Pelaku Curanmor Gol

Polsek Perbaungan mengungkap kasus pencurian sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT milik Trio Wicaksono. Ini tersangkanya.

TRIBUN MEDAN/HO
AL (28) dan AN (21) pelaku curanmor saat diamankan Satreskrim Polsek Perbaungan, Kamis (7/12/2023). Keduanya mencuri sepeda motor jenis Satria FU 150 milik seorang tukang las, Wicaksono. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Haloho, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (7/12/2023).

Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan, kejadian ini bermula, pada Kamis (26/10/2023), sekitar pukul 22.12 WIB.

Korban bernama Trio Wicaksono yang merupakan tukang las, kehilangan sepeda motor jenis Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023.

"Penangkapan kedua terduga tersangka ranmor sesuai dengan laporan Korban nomor LP/B/249/XII/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 06 desember 2023," kata Edward, Minggu (10/12/2023).

Iptu Edward Sidauruk menuturkan, jika terduga dua tersangka inisial AL (28) warga Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 6,7 juta.

Ia menjelaskan, penangkapan dua pelaku itu berdasarkan pengembangan Wicaksono yang curiga melihat ada sepeda motor mirip dengan miliknya yang hilang.

Kemudian ia menyampaikan kepada Polisi dan mengembangkannya.

"Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, curiga dan dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di daerah lingkungan Juani. Ia berhasil membujuk pencurinya AL yang akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.

Saat ini kata Edward, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved