Sindikat Jual Beli Ginjal

KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Jual Beli Ginjal di Medan, Berawal dari Medsos

Kepolisian membeberkan kronologi terbongkarnya sindikat jual beli ginjal di Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tersangka jual beli ginjal di Medan bernama Mus Mulyadi alias Aji digiring dari ruang tahanan Polda Sumut, Jumat (8/12/2023). Ia ditangkap polisi karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditreskrimum Polda Sumut membeberkan kronologi jual beli ginjal di Medan, yang ditengarai merupakan sindikat internasional.

Transaksi jual beli ginjal bermula dari media sosial (medsos).

Di salah satu grup medsos, calon korban RA atau Reza Abdul Wahid, warga Kudus, Jawa Tengah, menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

Calon pembeli ginjal Reza juga berada di dalam grup tersebut. Dia adalah seorang wanita berinisial A, warga Kota Medan.

Kemudian tersangka Mus Mulyadi alias Aji (25), warga Medan Denai Gang Masjid, sebagai koordinator sekaligus penghubung di Medan yang berkomunikasi dengan Reza untuk proses lebih lanjut.

Transaksi total dan transplantasi ginjal rencananya dilakukan di India.

Namun sebelum hal itu dilakukan, Reza diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnya sehat.

Setelah dinyatakan sehat, pada 1 Desember korban terbang dari Jakarta ke Medan, melalui Bandara Kualanamu.

Pada tanggal 2 Desember, Reza bertemu dengan A dan Mus Mulyadi. Pertemuan berlangsung di salah satu restoran di Medan.

Dalam pertemuan itu, disepakati Reza dan A berangkat bersama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu pada 3 Desember.

Namun, rencana itu tak berjalan mulus. Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mencurigai Reza.

Alhasil, Reza dinyatakan tidak bisa terbang. Sementara A lolos terbang ke India.

Pada 5 Desember, Reza kembali mencoba berangkat melalui Bandara Kualanamu. Tapi kali ini bersama Mus Mulyadi.

Di sinilah tim gabungan Badan Intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri, tujuannya ke India, untuk dilakukan di sana operasi besar," ungkap Sumaryono.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved