SNBP 2024

BERLAKU Aturan Terbaru SNPMB pada SNBP 2024, Cek Aturan Pemilihan Program Studi

Aturan baru akan berlaku pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024."Ini sudah menjadi komitmen seluruh Rektor PTN

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO
Ilustrasi SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Aturan baru akan berlaku pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024.

Aturan baru ini terkait dengan kebijakan bagi siswa yang telah diterima di jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang pertama, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Profesor Genefri selaku ketua tim penanggung jawab SNPMB mengatakan SNPMB 2024 memiliki ketentuan tambahan yang perlu diketahui oleh para calon mahasiswa.

Prof Genefri mengatakan bahwa siswa yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada tahun 2024, SNBP pada tahun 2023, dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) pada tahun 2022, tidak dapat mengikuti seleksi nasional berbasis tes (SNBT) pada tahun 2024.

"Ini sudah menjadi komitmen seluruh Rektor PTN di Indonesia," jelas Prof Genefri dalam konferensi pers SNPMB 2024, Jumat (8/12/2023).

Aturan Baru SNPMB 2024

Prof Genefri menjelaskan bahwa siswa yang berhasil dalam tes jalur SNBP untuk angkatan 2024 tidak akan dapat mendaftar dalam tes jalur mandiri di universitas negeri mana pun.

Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi manapun.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk membatasi jumlah pendaftaran ulang siswa yang telah lulus SNBP dan SNBT.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka yang seharusnya dapat masuk karena telah lulus tidak mendaftar ulang dan karena itu tidak dapat lulus SNBP atau SNBT.

Tujuannya agar masyarakat yang seharusnya bisa masuk karena yang sudah diterima ini tidak mendaftar ulang akhirnya mereka justru tidak bisa diterima baik di jalur SNBP maupun SNBT.

"Tujuannya untuk kepentingan anak-anak kita. Yang berhak masuk betul-betul bisa dimanfaatkan. Semangat dari SNPMB 2024 ini adalah akuntable, transparasi dan berkeadilan," papar Prof. Genefri.

Aturan baru untuk SNPMB 2024 juga berkaitan dengan ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024.

Peserta jalur SNBT dapat memilih maksimal empat prodi, yang terdiri atas pilihan prodi akademik dan pilihan prodi Akademik.

Program studi (prodi) yang dipilih harus terdiri dari dua prodi akademik dan dua prodi Akademik, dan minimal satu prodi harus merupakan program Diploma 3.

"Aturan baru pemilihan prodi karena bergabungnya pendidikan akademik dengan vokasi. Sehingga kita berikan kesempatan anak-anak memilih maksimum 4 pilihan," beber Prof. Genefri.

Ia berharap agar para siswa mempertimbangkan secara serius program studi yang mereka pilih, jadi jika tidak diminati, jangan pilih program studi tersebut.

Bagi calon mahasiswa yang mendaftar SNBP, aturan pemilihan program studi memperbolehkan setiap siswa yang memenuhi syarat untuk memilih program studi dari PTN, dan setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Jika Anda memilih dua program studi, salah satunya harus di PTN provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK.

Sedangkan jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Cakupan SNPMB 2024 adalah 76 PTN akademik, diikuti 43 PTN akademik dan 24 PTKIN.

Demikianlah informasi mengenai aturan baru SNPMB 2024 yang harus diketahui oleh para calon mahasiswa.

Mulai dari kebijakan bahwa siswa yang telah lulus SNBP tidak dapat mendaftar di PTN manapun hingga aturan pemilihan program studi saat mendaftar di PTN.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved