Sumut Terkini
Pekerja Kebun Sawit di Padang Lawas Temukan Ganja Tak Bertuan Dibungkus Kresek Hitam
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, penemuan ini terjadi pada 5 Desember sekira pukul 18:00 WIB.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pekerja Kebun Sawit di Padanglawas menemukan 8 kilogram ganja kering di perkebunan kelapa sawit di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penemuan ganja tersebutpun membuat heboh.
Ganja kering ini ditemukan dibalik semak-semak pohon bambu di area perkebunan sawit milik Sahmuda Harahap.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, penemuan ini terjadi pada 5 Desember sekira pukul 18:00 WIB.
Saat itu seorang pekerja kebun sedang memanen, namun melihat plastik kresek berwarna hitam tergeletak.
"Iya benar, seorang pekerja menemukan bungkusan plastik hitam berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja di kebun kelapa sawit,"kata AKP Zulfikar, Rabu (6/12/2023).
Usai menemukan bungkusan mencurigakan, pekerja ini pun menghubungi bosnya dan aparat kepolisian setempat.
Kemudian mereka mengecek bersama-sama dan ketika dibuka isinya sebanyak 8 bungkus ganja kering.
Selanjutnya barang haram ini dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk ditelusuri lebih lanjut.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik ganja kering seberat 8 kilogram yang tergeletak di semak-semak perkebunan kelapa sawit.
Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi penemuan.
"Kita sudah memeriksa saksi dan masih diselidiki siapa pemiliknya,"terang Kapolsek.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Padang-Bolak-mengecek-bungkusan-plastik-hitam.jpg)