Sumut Terkini

Pekerja Kebun Sawit di Padang Lawas Temukan Ganja Tak Bertuan Dibungkus Kresek Hitam

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, penemuan ini terjadi pada 5 Desember sekira pukul 18:00 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Personel Polsek Padang Bolak mengecek bungkusan plastik hitam berisikan ganja kering seberat 8 kilogram di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara yang membuat heboh, Selasa (5/12/2023). Polisi masih menyelidiki siapa pemilik ganja tak bertuan ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pekerja Kebun Sawit di Padanglawas menemukan 8 kilogram ganja kering di perkebunan kelapa sawit di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penemuan ganja tersebutpun membuat heboh.

Ganja kering ini ditemukan dibalik semak-semak pohon bambu di area perkebunan sawit milik Sahmuda Harahap.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, penemuan ini terjadi pada 5 Desember sekira pukul 18:00 WIB.

Saat itu seorang pekerja kebun sedang memanen, namun melihat plastik kresek berwarna hitam tergeletak.

"Iya benar, seorang pekerja menemukan bungkusan plastik hitam berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja di kebun kelapa sawit,"kata AKP Zulfikar, Rabu (6/12/2023).

Usai menemukan bungkusan mencurigakan, pekerja ini pun menghubungi bosnya dan aparat kepolisian setempat.

Kemudian mereka mengecek bersama-sama dan ketika dibuka isinya sebanyak 8 bungkus ganja kering.

Selanjutnya barang haram ini dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik ganja kering seberat 8 kilogram yang tergeletak di semak-semak perkebunan kelapa sawit.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi penemuan.

"Kita sudah memeriksa saksi dan masih diselidiki siapa pemiliknya,"terang Kapolsek.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved