Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Istri Syok Lihat Selingkuhan Suami , Anak Dibunuh Ayahnya dan Ditemukan Membusuk

Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Curiga Suami Jarang Pulang, Wanita Ini Syok Mengetahui Apa yang Disembunyikan di Rumah Bobrok.

HO
Istri pergoki suami selingkuh dengan wanita tua hingga punya anak 


Baca Selengkapnya

5. UPDATE Proyek Gagal Lampu Pocong Senilai Rp 21 Miliar, Sekretaris Dinas SDABMBK Buang Badan

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (22/11). Lansekap Lampu Hias atau dikenal dengan Lampu Pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, sampai saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Kota Medan.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (22/11). Lansekap Lampu Hias atau dikenal dengan Lampu Pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, sampai saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Kota Medan.(TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Proyek gagal lansekap lampu jalan milik Pemko Medan atau yang dikenal warganet dengan Lampu Pocong hingga kini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan.

Diketahui, proyek lampu pocong ini menghabiskan uang rakyat hingga Rp 21 miliar. Saat ini belum ada kejelasan tentang proyek yang sudah dinyatakan gagal tersebut.

Amatan Tribun Medan di area Jalan Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro masih banyak lampu pocong yang berdiri rapi di area tersebut.

Bahkan ada beberapa lampu pocong yang terlihat hidup di Jalan Imam Bonjol arah Polonia Sky Park. Anehnya lagi, ada proyek baru pengerjaan trotoar meskipun lampu pocong belum dibongkar. 

Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu meminta Inspektorat Medan untuk memeriksa proyek tersebut. Hasil pemeriksaan Inspektorat, Bobby mengatakan, apabila sampai dalam tenggat waktu yang diberikan para kontraktor tidak membayar maka akan dibawa ke ranah hukum.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved