Mahasiswa Bunuh Pacar di Tasikmalaya

Kesal Dibohongi Sudah Aborsi, Herdi Bunuh Pacarnya Curhat Telat Haid, Ternyata Sudah Hamil 3 Bulan

Kepada polisi, pelaku menduga kekasihnya hamil karena telat datang bulan. Diduga mereka sepakat untuk melakukan aborsi.

istimewa
Herdis Permana seorang mahasiswa ditangkap atas pembunuhan sang kekasih. Herdis Permana (20), mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan tersangka pembunuhan Wiwin Wintarsih (19), sang kekasih. (istimewa) 

Pelaku kemudian membuang pisau di sekitar TKP dan meninggalkan korban dalam posisi tertelungkup di antara semak belukar kebun durian.

Lalu dia pergi ke kampus untuk kuliah sebelum akhirnya pulang kuliah.

Sementara keesokan harinya jenazah korban ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimbah darah.

Terancam hukuman mati

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Herdis sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

Dia terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penangkapan Herdis juga berjalan dramatis.

Polisi perlu melepaskan tembakan ke arah kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," tegas Zainal.

Tampang Herdis

Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com)
Tampang Herdis, pelaku pembunhan mahasiswi di Tasimlaya, Jawa Barat, saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com) ()

Herdis dihadirkan langsung saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Dia tampak terpincang dan perlu dibantu jalan oleh dua anggota polisi.

Dalam kesempatannya, Herdis mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada pacarnya.

Dia berdalih bingung saat mengetahui WW telah haid.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu," kata Herdis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved