Banjir Bandang di Humbahas

Dinas LHK Sumut Temukan Dugaan Perambahan Hutan di Sekitar Lokasi Longsor di Humbahas

Dikatakan Yuliani, dalam kemungkinan dalam pekan ini akan ditetapkan tersangka kasus dugaan perambahan hutan tersebut.S

Editor: Ayu Prasandi
FB/Robin Butar Butar
PROSES BANJIR BANDANG HUMBAHAS: Terpantau dari potret yang diunggah akun Facebook Robin Butarbutar pada Minggu (3/12/2023), ia mengunggah beberapa foto yang diambil dari udara. Dalam foto terlihat proses banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan, Bakti Raja di Bakara, Humbang Hasundutan. (FB/Robin Butar Butar) 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara menemukan dugaan perambahan hutan atau illegal logging terjadi di sekitar lokasi banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). 

Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar mengatakan saat ini tengah dilakukan upaya proses hukum berkordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Humbahas.

"Saat ini, lagi proses penyelidikan terkait masalah adanya di hulu, dari pada lokasi banjir. Adanya penebangan di area lain yang masuk dalam kawasan hutan," ujar Yuliani, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan Yuliani, dalam kemungkinan dalam pekan ini akan ditetapkan tersangka kasus dugaan perambahan hutan tersebut.

"Kemungkinan beberapa hari lagi akan ada tersangka yang diumumkan polres. Tapi di kita dipastikan tidak ada izin mengelola hutan di kawasan itu, karena tidak masuk kawasan untuk dilakukan penebangan," katanya.

Yuliani menyebut, saat ini pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul masih turun ke lokasi untuk melakukan pengamatan hingga berkordinasi dengan petugas kepolisian.

Yuliani menjelaskan banjir bandang dan longsor itu bukan keseluruhan dipicu atau disebabkan karena ada perambahan. Tapi, faktor lain seperti curah hujan yang tinggi dan faktor iklim lainnya.

"Jadi ini, semua saling mendukung antara kesalahan dari pada manusianya sendiri, dan alamnya," kata Yuliani.

Yuliani menjelaskan dari penyelidikan anggotanya ditemukan di hulu sungai ada penebangan pohon sekitar 10 hektare.

"Selanjutnya, di luar kawasan hutan ada sedikit masuk dalam kawasan hutan sekitar 15 hektare itu pun tidak ada izin dari kami," tutur Yuliani.

Yuliani mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Termasuk, Dinas LHK Sumut diminta pihak kepolisian sebagai saksi ahli. 

"Tim kita juga melakukan pengawasan di sana. Yang menebang itu masih proses penyidikan oleh Polres Humbahas kemungkinan masyarakat setempat," jelas Yuliani. 

Yuliani menjelaskan bahwa di hulu juga terdapat, ada tebing-tebing yang curam dan bebatuan. Sehingga membuat kondisi di lokasi bencana alam itu, sangat memperihatinkan.

"Akibat gerusan air maka terjadilah banjir bandang ini. Dari mulai banjir bandang terjadi saya sudah perintah anggota yang di sana untuk, cek apa yang terjadi di lapangan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved