Berita Viral
Sering Lihat Yesa Dipukuli Ibu Angkat, Karyawan tak Kasihan Malah Ikut Aniaya, Senasib dengan Bos
Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya
TRIBUN-MEDAN.com - Sering lihat Yesa dipukuli ibu angkat, karyawan tak kasihan malah ikut menganiaya.
Kini mereka pun bernasib sama dengan bosnya, sama-sama memakai baju tahanan.
Kasus kematian anak adopsi bernama Yesa alias YS, di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, bocah yang baru berusia 7 tahun itu ditemukan meninggal secara tak wajar pada 23 November 2023 lalu.
Yesa tewas karena dianaya oleh 7 orang termasuk orang tua angkatnya.
Bahkan kekerasan yang dialami YS sudah terjadi sejak 2021.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya, SST alias AK selaku ibu angkatnya, YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.
Baca juga: Viral Wanita Depresi karena Tertekan di Tempat Kerja, 3 Tahun Mengurung Diri dan Tak Bersosialisasi
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menyebut ibu angkat YS ditetapkan sebagai tersangka utama.
Karena sebelum korban meninggal dunia, ibu korban sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan.
Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air.
Kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah.
Saat dibawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelas Fariz dikutip dari TribunPontianak.co.id
AKP Fariz menjelaskan, kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz.
Fariz melanjutkan, untuk pelaku lainnya diketahui turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.
Baca juga: Viral Emak-Emak Tarik Paksa dan Usir Para Pengungsi Rohingnya, Tapi Ngeyel Tak Mau Pergi
"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran.
Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tambahnya.
Kasus Terungkap
Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.
Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.
Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.
Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.
Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat itu untuk menghukum korban.
"Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin, dilansir Kompas.com.
Tersangka Ngaku Menyesal
Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.
Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.
Baca juga: VIRAL ! Ayah dan Anak Wisuda Bersamaan, Kuliah Bareng dan Punya Teman Tongkorongan yang Sama
"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," tuturnya.
KPPAD Kalbar Ucap Terimakasih
Menanggapi hal itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.
"Yang jelas kita harus mengucapkan terimakasih sebagai apresiasi kinerja kepolisian Polres Ketapang karena cepat dan tanggap menyikapi kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.
"Hingga tidak perlu menunggu waktu lama dapat mengungkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka," tambahnya.
Tak hanya kepada pihak kepolisian, Eka juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat setempat di lokasi kejadian.
"Tak terlepas juga untuk masyarakat Kecamatan Sandai khususnya, karena dari awal sudah turut serta mengawal kasus tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Eka berharap Yesa mendapatkan keadilan dan seluruh tersangka diganjar hukuman yang seberat-beratnya.
"Tentunya sedih dan prihatin, tidak dapat kita sembunyikan ketika menyikapi kasus kekerasan fisik yang dialami Y (7) hingga korban kehilangan nyawa," paparnya.
"Sekalipun korban sudah tiada, keadilan harus ditegakkan, penegakan hukum harus jelas, mengingat korban anak dibawah umur, jadi harus menggunakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 (Ayat 3) Juncto dan Pasal 80 (Ayat 4)," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sering-Lihat-Yesa-Dipukuli-Ibu-Angkat-Karyawan-tak-Kasihan-Malah-Ikut-Aniaya-Senasib-dengan-Bos.jpg)