Plt Bupati Langkat Buka Rakor Bahas Kemiskinan Ekstrem, Perintahkan Kepada Desa Lakukan Pendataan

Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin membuka rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di ruang pola

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin membuka rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di ruang pola kantor Bupati Langkat, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin membuka rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di ruang pola kantor Bupati Langkat, Senin (4/12/2023).

"Pengurangan peningkatan kemiskinan ekstrem di Langkat masih belum sempurna. Apa yang kita inginkan walaupun dari pusat sudah mendapatkan intensif untuk penurunan kemiskinan ekstrem," ujar Syah Afandin saat memberikan kata sambutan.

Ia menjelaskan, supaya kemiskinan ekstrem bisa diatasi dengan baik maka seluruh desa harus memberikan data-data.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Hadiri Final Turnamen Voli Putri, Tim Aspol Raih Juara Pertama

 

Sehingga verifikasi dan validasi tim demi memperbaiki serta mengatasi kemiskinan ekstrem di Langkat.

"Mengatasi kemiskinan ekstrem kita tidak hanya memikirkan apa yang harus mereka makan saja. Namun, kita harus memikirkan apa kebutuhan mereka, sehingga bisa terlepas dari kemiskinan itu sendiri," katanya.

Lebih lanjut ia bilang contoh di kecamatan yang daerah pesisir tidak bisa memberikan bantuan.

"Kita harus bersama memikirkan bagaimana daerah pesisir dengan mayoritas nelayan. Saya sebentar lagi habis masa jabatan saya, jika ada ridoh Allah nanti disambung, kalau tidak harus ada saya buat semasa saya menjabat," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bapeda Langkat, Hj. Rina Wahyuni Marpaung menyampaikan, latar belakang kegiatan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di Langkat.

Adapun target mereka 0 persen sesuai dengan sustainable development goals yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Untuk pelaksanaan starteginya terdapat kantong-kantong kemiskinan dan startegi peningkatan data sasaran perencanaan penganggaran integrasi program. Kegiatan itu melibatkan partisipasi masyarakat dan lintas sektoral," katanya.

Ia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan dengan adanya instruksi Presiden, Gubernur Sumut dan keputusan Bupati Langkat tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Jumlah Penduduk Langkat 1 Juta Lebih

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril menuturkan, seluruh pihak harus berbicara tentang kepentingan umat di Kabupaten Langkat.

Apalagi terkaitpaut dengan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved