Viral Medsos

Pelaku Pembunuh Echa Tampubolon Batal Menikah, Sebut Kenal Korban dari Online dengan Bayaran

Panji, pemuda yang bekerja di salah satu restoran makanan cepat saji di Kota Medan itu terpaksa mendekam satu hari sebelum melaksanakan akad nikah dan

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana di rumah sakit Bhayangkara Medan sebelum korban dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM  Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon di kamar indekosnya Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Sepupu tersangka, Frans mengatakan, Panji bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa.

Panji, pemuda yang bekerja di salah satu restoran makanan cepat saji di Kota Medan itu terpaksa mendekam satu hari sebelum melaksanakan akad nikah dan resepsi dengan calon istrinya.

Dia seharusnya menikah pada Minggu 3 Desember kemarin.

Namun karena terjerat dugaan pembunuhan yang dilakukan pada Kamis 30 Desember, maka pernikahannya gagal total meski undangan sudah disebarkan dan tenda dipasang.

"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah dan pesta Minggu pagi. Pernikahannya batal,"kata Frans, sepupu Panji, tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon, Selasa (5/12/2023).

Dari pengakuan tersangka kepada sepupunya, Panji memang mencekik dan membekap Echa.

Namun usai dicekik dan ditinggal pergi Echa masih bernapas.

"Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher. Ditinggal dalam keadaan bernapas. Belum mati."

Suasana kamar indekos Echa Tampubolon, wanita asal Balige yang diduga dibunuh di kamar kosnya di Jalan Pelajar, nomor 138, Medan Kota, Senin (4/12/2023). Pintu kamar digaris Polisi dan terkunci.
Suasana kamar indekos Echa Tampubolon, wanita asal Balige yang diduga dibunuh di kamar kosnya di Jalan Pelajar, nomor 138, Medan Kota, Senin (4/12/2023). Pintu kamar digaris Polisi dan terkunci. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Cekik Korban Karena Dijanjikan Dikasih Uang, Tapi Diingkari

Lanjut Frans, Panji mengenal Echa Tampubolon dari aplikasi kencan online pada sebulan lalu karena korban diduga membuka jasa prostitusi.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati.

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Disini tersangka dikabarkan sempat menolak, namun dibujuk rayu korban dengan uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Tragis kematian wanita berparas cantik asal Balige, Echa Tampubolon (32).
Tragis kematian wanita berparas cantik asal Balige, Echa Tampubolon (32). (FB)

Setelah Panji datang, mereka mengobrol sampai akhirnya berhubungan badan.

Namun setelah berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.

Echa akan memberikan uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya, 3 hari sebelum akad nikah.

Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya inilah tersangka emosi dan mencekik leher Echa.

"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih.

Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya."

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas diduga dibunuh di dalam kamar indekos nya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/12/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved