Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap
Panji Satria Kenal Echa Tampulon melalui Aplikasi Kencan, Pelaku Kesal Tak Dibayar Sesuai Perjanjian
Panji Satria tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon di kamar indekost nya Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Sepupu tersangka, Frans mengatakan, Panji bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa.
Panji, pemuda yang bekerja di salah satu restoran makanan cepat saji di Kota Medan itu terpaksa mendekam satu hari sebelum melaksanakan akad nikah dan resepsi dengan calon istrinya.
Dia seharusnya menikah pada Minggu 3 Desember kemarin.
Namun karena terjerat dugaan pembunuhan yang dilakukan pada Kamis 30 Desember, maka pernikahannya gagal total meski undangan sudah disebarkan dan tenda dipasang.
"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah dan pesta Minggu pagi. Pernikahannya batal,"kata Frans, sepupu Panji, tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon, Selasa (5/12/2023).
Dari pengakuan tersangka kepada sepupunya, Panji memang mencekik dan membekap Echa.
Namun usai dicekik dan ditinggal pergi Echa masih bernapas.
"Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher. Ditinggal dalam keadaan bernapas. Belum mati."
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-rumah-sakit-Bhayangkara-Medan_Kasus-pembunuhan-Echa-Tampubolon_.jpg)