Berita Medan
4 Pelaku TPPO Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain yang Berada di Malaysia
Keempat pelaku yakni berinisial SA (48), IPH (39), PK (43), dan seorang perempuan berinisial NS (36).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, menangkap empat orang pelaku Tindakan Pidana Perdagangan Orang atau TPPO anak dibawah umur.
Salah satu diantara pelaku merupakan seorang perempuan.
Keempat pelaku yakni berinisial SA (48), IPH (39), PK (43), dan seorang perempuan berinisial NS (36).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, keempat pelaku memiliki perannya masing-masing.
NS berperan sebagai agensi di kawasan Medan Marelan, sementara empat pelaku lainnya berpesan sebagai pemalsu data korban.
Ia menyampaikan, kasus tersebut berawal adanya seorang Warga Negara Asing atau WNA asal China mencari jodoh melalui biro.
"Jadi kasus ini berawal dari WNA asal China mencari jodoh melalui biro jodoh," kata Zikri kepada Tribun-medan.com, Selasa (5/12/2023).
Dikatakannya, biro jodoh ini berada di wilayah China dan bekerja sama dengan Agensi di Malaysia dan terhubung ke Agensi di wilayah Medan Marelan.
Kemudian, orang tua korban mendaftarkan anaknya yang masih dibawah umur berinisial SS (16) warga Hamparan Perak, ke biro jodoh tersebut.
"Singkat cerita, orang tuannya ini karena sudah ada beberapa warga di sana berhasil menemukan jodoh melalui biro tertarik," sebutnya.
Zikri menyampaikan, setelah korban didaftarkan ke biro jodoh itu, ternyata umurnya masih dibawah umur.
Lalu, agensi yang di Malaysia meminta Agensi yang berbeda di Medan Marelan untuk mengubah identitas korban dan hal itu berhasil dilakukan.
"Setelah itu, dikenalkanlah korban ini sama WNA China itu. Jadi WNA ini nggak tahu bahwa korban ini anak dibawah umur, karena dokumennya sudah dipalsukan. Umur korban dibuat menjadi 22 tahun," ucapnya.
Dijelaskan Zikri, singkat cerita antara WNA dan korban pun melangsungkan pernikahan di wilayah Medan.
Namun, setelah satu bulan menikah WNA ini mengajak korban untuk tinggal di China tetapi korban menolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keempat-pelaku-TPPO-yang-diamankan-oleh-Polres-Pelabuhan-Belawan.jpg)