Kumpulan Doa

Bacaan Niat Puasa Qadha, Hukum dan Tata Cara Bayar Fidyah

Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan untuk menggantikan puasa wajib yang telah ditinggalkan.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy
HO
Bacaan Niat Puasa Qadha 

Tetapi sebagai imbalannya mereka harus membayar fidyah.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Membayar atau mengqadha puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan dan di luar waktu menyusui. Sementara mengenai kewajiban fidyah ketentuan pembayarannya adalah sebagai berikut:

Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinnya, maka tidak ada kewajiban fidyah.

Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. 

Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved