Berita Nasional
Firli Bahuri Tersangka Belum Ditahan, Mahfud MD: Mungkin Polisi Tidak Khawatir Dia Lari
Mahfud berkomentar soal kenyataan bahwa saat ini polisi belum menahan Firli meski sudah menetapkannya sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Menkopolhukam Mahfud MD kembali menanggapi kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mahfud berkomentar soal kenyataan bahwa saat ini polisi belum menahan Firli meski sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Menurutnya, ada kemungkinan polisi tidak khawatir yang bersangkutan berniat kabur maupun menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Mahfud awalnya menjelaskan tiga alasan penahanan tersangka.
"Firli Bahuri tidak ditahan itu, tiga alasan untuk orang harus ditahan," ucapnya di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023) malam.
"Satu kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, dua mengulangi perbuatan, tiga menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Mahfud pun menilai polisi tidak mengkhawatirkan Firli Bahuri akan melakukan tiga hal tersebut.
Namun, komentarnya ini masih suatu kemungkinan. Mahfud pun meminta awak media langsung menanyakan ke penyidik soal Firli yang belum ditahan.
"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti karna sudah dihimpun, mungkin ya," ucapnya.
"Tapi itu tidak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi, penyidik, saya ndak boleh masuk," tandas Mahfud.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli kemudian menjalani pemeriksaan perdananya di Bareskrim hari ini setelah ditetapkan tersangka.
Namun, hingga kini Firli belum ditahan meski sudah tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Akhirnya SYL Berani Buka-bukaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Usai Diperiksa Polda, Ini Disampaikan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) berani Buka-bukaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Usai Diperiksa penyidik di Bareskrim.
Firli Bahuri
Mahfud MD
Kenapa Firli Bahuri Tersangka Belum Ditahan
Tribun-medan.com
berita nasional
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-KPK-Tetap-Berjalan-Meski-Firli-Bahuri-Jadi-Tersangka.jpg)