Berita Medan

ALASAN EO Jogal Production soal Pembayaran Juara dan Juri Belum Lunas di Acara Merdeka Rock Festival

Pihak Event Organizer Jogal Production membenarkan adanya tagihan yang belum selesai dibayarkan pihaknya baik kepada dewan juri, talent, dan juara.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra (tengah) menjelaskan kasus yang terjadi kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pihak Event Organizer Jogal Production membenarkan adanya tagihan yang belum selesai dibayarkan pihaknya baik kepada dewan juri, talent, dan juara.

Panitia penyelenggara Enggi Ramadhan beralasan pembayaran belum selesai karena adanya kesalahan nomor rekening dari pihak juara.

"Di sini saya mau klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Merdeka Rock Festival (MRF) ini sudah membayar beberapa vendor dan para peserta yang ikut dalam acara tersebut," ucapnya, saat ditemui di Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (1/12/2023).

Namun untuk satu juara yang belum terbayarkan itu, karena ada kesalahan dari pihak juara.

"Tetapi memang benar ada sebagian yang belum dilunasi. Karena adanya kesalahan teknis. Misal yang menang juara itu salah mengirim nomor rekening makanya ini belum dibayarkan," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Enggi menyebut tidak ada keterlibatan Pemko Medan.

"Di sini Pemko hanya sebagai pendukung acara. Sama seperti kegiatan lainnya yang diberi dukungan sama Pak Wali," jelasnya.

Disinggung adanya piala Wali Kota Medan, Enggi membenarkan hal tersebut. "Benar itu piala Wali Kota, tetapi di sini yang menyediakan itu tim kami. Kami hanya meminta izin dalam pertemuan itu untuk didukung. Kami juga meminta izin untuk membuat piala Wali Kota," jelasnya.

Namun dari segi anggaran hingga piala Wali Kota, dia menyebut dibuat langsung oleh pihak EO.

"Kami semua yang membuat kegiatan ini. Pemko hanya mendukung. Sebelum acara memang kami bertemu dengan pihak Pemko Medan tapi di sana Pemko hanya memberi dukungan. Jadi dari anggaran, Pemko tidak ada keterlibatan," jelasnya.

Atas kasus ini, Enggi berjanji akan membayarkan hak para juri, juara dan talent paling lambat tiga minggu ke depan.

"Paling cepat dua minggu. Makanya untuk itu bagi pihak yang merasa belum dibayar untuk hubungi langsung nomor WhatsApp dirinya 082162558482," jelasnya.

Enggi meminta baik peserta, juri maupun talent yang belum bayar membawa bukti yang kuat nantinya.

"Pasti dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan dengan seluruh peserta. Namun kita juga minta mereka untuk membawa bukti-bukti," jelasnya.

Disinggung mengenai ultimatum 3x24 jam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Enggi tidak menjawab dengan jelas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved