Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Bandar Sabu

Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial AE alias Lian, 40 tahun, penduduk Jalan Paindoan Kelurahan Rantauprapat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang bandar sabu berinisial AE alias Lian, 40 tahun, penduduk Jalan Paindoan Kelurahan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, usai diamankan, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial AE alias Lian, 40 tahun, penduduk Jalan Paindoan Kelurahan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Jumat  (1/12/2023).

Penangkapan terjadi Kamis 30 November 2023 sekira pukul 18.00.Wib di Jalan Paindoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tersangka didapat barang bukti sabu seberat 1,33 gram bruto. Tersangka AE sudah menjadi target Unit Satres Narkoba sesua dengan informasi yang diterima bahwa tersangka AE mengedar sabu di lingkungannya.

Saat Unit Satres Narkoba menangkap tersangka pada saat itu berada di pinggiran sungai. Barang bukti yang didapat darinya saat digeledah, yakni satu bungkus plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 1,33 gram bruto, enam bungkus plastik klip transparan kosong.

Baca juga: Hasil Tangkapan 3 Bulan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan 19,9 KG Ganja dan 3 KG Sabu

Baca juga: Polsek Panai Tengah Lakukan Patroli Dialogis, Bentuk Posko Kampung Bebas dari Narkoba

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya d ibawah pimpinan Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, SH, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKB James H. Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasihumas Iptu.P. Napitupulu, SH, menyebutkan sesuai arahan Presiden RI dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sebelumnya, bahwa pemberantasan dan penanganan kasus narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

"Polres Labuhanbatu berserta jajaran Polsek terus menunjukan komitmen pemberantasan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujar Kasihumas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved