Tiga Pria Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Tapsel
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan riga pria yang diduga terlibat kasus narkoba ke Kejaksaan
TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan riga pria yang diduga terlibat kasus narkoba ke Kejaksaan, Kamis (30/11/2023) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, pihaknya menyerahkan tiga pria yakni, E, MI, dan CAN. Berkas perkara ketiga pria tersebut, lanjut Kasat, telah lengkap atau P21.
Sehingga, sebut Kasat, pihaknya bisa melakukan tahap II atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan proses penuntutan terhadap ketiganya.
“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Kemudian personel kami akan tetap melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat.(*)
| Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 8,74 Gram di Purwodadi |
|
|---|
| Polsek Siantar Selatan Gencarkan Patroli dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Posko KBN |
|
|---|
| Bayi 11 Bulan Dibanting Ibunya hingga Tewas di Paluta, Pelaku Kesal Suami KDRT dan Suka Main Judi |
|
|---|
| Mobil Dinas Dibawa Kabur Anak dan Boyong Perempuan, Plh Kasi Propam Polres Tapsel Terancam Sanksi |
|
|---|
| Memilukan, Tiga Kakak Beradik Silaban di Tapsel Tewas, Berikut Kronologi dan Penjelasan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-yang-diduga-terl.jpg)