Berita Medan

Honor Peserta dan Juri Belum Dibayar Lunas, LBH Ultimatum Penyelenggara Merdeka Rock Festival

Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri pada acara Merdeka Rock Festival mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/Anisa
Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) beserta juri dalam kegiatan Merdeka Rock Festival menunjukkan piala Wali Kota Medan di Kantor LBH Medan, Kamis (30/11/2023). Mereka mengadukan tentang haknya yang belum dibayarkan dalam kegiatan tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri pada acara Merdeka Rock Festival mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Hindu, Kota Medan, Kamis (30/11/2023).

Amatan Tribun Medan, mereka datang untuk mengadukan haknya yang belum dibayarkan penuh dalam kegiatan Merdeka Rock Festival yang diadakan di Lapangan Benteng pada September lalu.

Diketahui Merdeka Rock Festival ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka HUT ke-78 RI.

Dalam kegiatan itu ada beberapa perlombaan seperti Kopdar dan Medan Rock Talent Komunitas. Hadiahnya berupa uang tunai dan piala Wali Kota Medan.

Namun, hingga saat ini baik para pemenang lomba juara 1 hingga 3 tidak mendapatkan haknya. Sedangkan honor para juri baru dibayarkan sebagian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Medan Irvan Syahputra saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, Event Organizer (EO) dari kegiatan Medan Rock Festival ini dari Jogal Production serta Pemko Medan.

"Hari ini LBH menerima aduan dari pihak musisi rock Sumut yang menyatakan apa yang menjadi hak mereka itu tidak diselesaikan oleh pihak EO Jogal Peoduction," jelasnya.

Dikatakan Irvan, kegiatan ini pun berkaitan dengan Pemko Medan. Sebab dalam kegiatan ini ada piala Wali Kota Medan.

"Pengaduan dari pihak musisi rock Sumut ini adalah hak mereka yang belum dibayarkan. Baik dari talent, para juara, juri, host dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, LBH Kota Medan mengultimatum Pemko Medan maupun EO segera menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 3x24 jam.

Apabila tidak ada penyelesaian, LBH Medan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum baik perdata maupun pidana.

"Kalau ditotalkan yang belum dibayar itu puluhan juta. Memang sebagian ada yang udah dibayar secara bertahap tapi ada satu dewan juri serta satu juara yang belum mendapatkan haknya sampai saat ini," jelasnya.

Untuk hak-hak yang seharusnya diterima oleh talent, juri dan juara ini pun dikatakannya bervariatif.

"Ada yang harus dibayar Rp 25 juta dari vendor dan multimedia, kalau juara itu sekitar Rp 5 juta, ada juga dari talent dan juri sebesar Rp 500 ribu yang harusnya dibayarkan oleh penyelenggara," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved