Sumut Terkini

Gara-Gara Hal Sepele, 4 Ribuan Warga Miskin di Deli Serdang Belum Bisa Dapat BLT Rp 400 Ribu

Sejauh ini anggaran Rp 2 M yang sudah disiapkan belum terpakai. Sampai kini belum ada tanda-tanda kapan penyaluran akan dilakukan. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi warga miskin  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang belum bisa memastikan kapan pastinya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin dan miskin ekstrim di wilayahnya akan disalurkan.

Sejauh ini anggaran Rp 2 M yang sudah disiapkan belum terpakai. Sampai kini belum ada tanda-tanda kapan penyaluran akan dilakukan. 

Kadis Sosial Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan mengakui ada kendala yang saat ini mereka hadapi untuk penyalurannya. Disebut rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sejauh ini sudah mereka siapkan.

Namun demikian belum bisa diteken karena status Bupati saat ini masih sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

"Sekarang kita lagi proses pembuatan Perbupnya. Karena menurut peraturan kalau Bupatinya PLT untuk bikin Perbup harus izin tertulis dari Mendagri. Harusnya rancangan perbup sudah ada diteken pak Bupati (kalau status sudah defenitif), setelah diteken sudah bisa dibagi uangnya. Cuma itu saja kendalanya," ujar Rudi Kamis, (30/11/2023).

Mantan Kadis Ketahanan Pangan ini menyampaikan saat ini yang mereka harapkan agar PLT Bupati M Ali Yusuf Siregar bisa cepat dilantik defenitif.

Sebab proses agar bisa menjabat sebagai defenitif juga sedang berjalan setelah diurus Pemkab. Jika bisa cepat dilantik defenitif maka tidak perlu lagi proses pengajuan meminta izin tertulis kepada Mendagri mereka jalankan. 

"Kalau rancangan Perbup memang sudah siap, tinggal antar ke Provinsi. Tapi karena sudah diurus Pemkab juga agar Bupati bisa dijabat defenitif itulah sekarang ada pilihan apakah mau kita masukkan ke Kemendagri atau nunggu Pak Bupati (dilantik defenitif). Kan sebenarnya ada aturannya setelah dikirim permohonan (pengurusan mendapatkan sk defenitif Plt Bupati) berapa hari. Harusnya tercepatnya tanggal 27 kemarin sekarang ini sudah lewat 3 hari memang, "kata Rudi. 

Rudi menyampaikan keinginan mereka sebenarnya ingin bagaimana BLT itu bisa cepat disalurkan.

Namun demikian saat ini dirasa menunggu agar Bupati dilantik defenif yang lebih cepat dibanding harus mengajukan permohonan izin tertulis ke Mendagri.

Sejauh ini disebut ada 4 ribuan orang yang sudah didata untuk mendapatkan BLT ini. 

"Sudah kami dapatkan orang-orangnya 4 ribuan dan sudah kita verifikasi. Selain yang miskin ekstrim yang miskin saja pun dapat. Syaratnya yang bakal dapat itu yang memang belum dapat menerima bantuan sosial sejak dari bulan 7 sampai bulan 10 tahun ini," sebut Rudi. 

Bantuan yang akan disalurkan kepada 4 ribuan Kepala Keluarga di Deli Serdang ini besarannya 400 ribu nantinya. Penyaluran akan dilakukan melalui rekening bank. Saat ini Pemerintah Desa juga sudah dipinta oleh Dinas Sosial untuk membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved