Sumut Terkini

Dua Bandar Sabu Tak Berkutik Diamankan Polisi, Bandar Besar Kini Menjadi Incaran

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan keduanya memang sudah dalam pantauan satres narkoba Polres Tanjungbalai. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dua bandar ketengan diamankan satres narkoba Polres Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dua orang Bandar sabu ketengan tak berkutik saat diringkus oleh petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Kapayang, Kabupaten Asahan. 

T(38) dan A(32) diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika pada Jumat, (24/11/2023) dinihari di Desa Sei Jawi-jawo, Kecamatan Sei Kepayang. 

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil siap edar yang hendak dijajakan oleh keduanya. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan keduanya memang sudah dalam pantauan satres narkoba Polres Tanjungbalai. 

Sehingga, pada saat petugas mendapatkan informasi keduanya hendak melakukan transaksi narkotika, petugas langsung bergerak dan mengamankan Dua orang tersangka. 

"Petugas sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari masyarakat. Dan nama yang keluar tersebut adalah nama keduanya yang sudah menjadi incaran kami," kata AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Rabu (29/11/2023). 

Petugas yang bergerak, langsung mencari keberadaan tersangka dan melakukan undercover.

Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan keduanya. 

"Dari para tersangka kami berhasil mengamankan sabu setengah gram yang disimpan dalam pelastik klip kecil siap edar," ujarnya. 

Kata Yusuf, dalam pengembangan kasus tersebut. Petugas menemukan satu nama lainnya yang merupakan bandar besar berinisial M. 

"M saat ini masih kami incar. Karena, pengakuan keduanya barang haram tersebut berasal dari M yang diduga sebagai bandar besar," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved