Dedi Iskandar Batubara

Dedi Iskandar Batubara Minta Negara Larang Simbol dan Propaganda Israel: Zionis Lakukan Genosida

Kejahatan genosida atau pembantaian Israel terhadap warga Palestina tidak bisa ditolerir dari segi kemanusiaan

Editor: Jefri Susetio
TRIBUN MEDAN/ Liska
Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara, H. Dedi Iskandar Batubara mengatakan pembantaian yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina tidak bisa ditolerir dari segi kemanusiaan. Maka dari itu, perlu dilarang simbol dan propaganda Israel. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kejahatan genosida atau pembantaian Israel terhadap warga Palestina tidak bisa ditolerir dari segi kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara, H. Dedi Iskandar Batubara.

"Pemerintah harus melarang segala bentuk simbol dan propaganda zionis Israel muncul di Indonesia," ujar Dedi Iskandar Batubara kepada media, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Calon DPD RI Dedi Iskandar Batubara Siapkan 1.000 Tim Kampanye: Setiap Kabupaten Ada 30-an Orang

 

Menurutnya, peristiwa konflik atau baku hantam antara pendukung Palestina dengan pendukung Israel yang berujung wacana penistaan agama khususnya Islam patut disesalkan.

Dan, menjadi sorotan isu nasional lantaran menyinggung masalah suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA).

"Ada belasan ribu orang Palestina dibantai. Itu bukan jumlah kecil. Saya kira sederhananya komitmen negara untuk serius terhadap pembantaian yang tidak berprikemanusiaan," katanya.

Jadi, negara harus terbuka melarang segala bentuk yang bisa menimbulkan propaganda.

"Baik simbol dan lainnya. Harus ada larangan simbol-simbol zionis Yahudi sebagaimana negara melarang simbol komunis atau PKI," ujar anggota DPD RI ini.

Tidak hanya itu, fatwa MUI melarang dan mengharamkan produk Yahudi sudah tepat.

Baca juga: PD Muslimat Al Washliyah Dilantik, Wabup Deliserdang: Semoga Jadi Wadah Perempuan Luar Biasa

 

"Saya kira sudah peringatan keras. Bukan hanya simbol bahkan produk yang disinyalir ada aliran bantuan ke sana (Israel), tinggal ditindaklanjuti aja karena sudah diharamkan MUI," katanya.

Ia mengungkapkan ada semacam pengalihan isu atawa agenda politik nasional. Sehingga atensi masyarakat beralih ke wacana pro kontra pembantaian Israel terhadap warga Palestina.

Seolah makna demokrasi hanya diartikan bebas memberikan dukungan. Padahal di dalamnya, tersimpan sejarah pembantaian yang sejatinya merupakan simbol ujaran kebencian (hatespeech) yang sebenarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved