Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Rambutan Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan
Polsek Rambutan adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang mengawasi 2 kecamatan dan 14 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Rambutan adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.
Alamat Polsek Rambutan berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Polsek Rambutan dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Awasi Dua Kecamatan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Rambutan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Tambutan meliputi dua kecamatan.
Baca juga: Wilayah Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan
Berikut daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Rambutan
-
Kelurahan
Karya Jaya
Lalang
Mekar Sentosa
Rantau Laban
Baca juga: Daftar Nama 7 Kapolsek yang Ada di Jajaran Polres Tebingtinggi
Sri Padang
Tanjung Marulak
Tanjung Marulak Hilir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Rambutan.jpg)