Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Rambutan Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Polsek Rambutan adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang mengawasi 2 kecamatan dan 14 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Rambutan berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Rambutan adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.

Alamat Polsek Rambutan berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Polsek Rambutan dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Awasi Dua Kecamatan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Rambutan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Tambutan meliputi dua kecamatan.

Baca juga: Wilayah Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Berikut daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Rambutan

  • Kelurahan

Karya Jaya

Lalang

Mekar Sentosa

Rantau Laban

Baca juga: Daftar Nama 7 Kapolsek yang Ada di Jajaran Polres Tebingtinggi

Sri Padang

Tanjung Marulak

Tanjung Marulak Hilir

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved