CPNS 2023

Jadwal dan Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2023 di Tiap Instansi

Ujian akan dimulai pada tanggal 3 Desember 2023 dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
INTERNET
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 3 Desember 2023.

Ujian SKB ini dibagi menjadi dua bagian yaitu sistem CAT dan non-CAT.

Ujian akan dimulai pada tanggal 3 Desember 2023 dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2023.

Berikut Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS 2023:

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan Data Final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024

Materi SKB berbeda-beda tergantung dari instansi yang Anda lamar, namun berdasarkan ujian CPNS tahun 2021, SKB CPNS non CPNS secara umum dibagi sebagai berikut:

Tes Psikotes

Tes Potensi Akademik

Tes Kemampuan Bahasa Asing

Tes Praktek Kerja

Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

Wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Kemudian, untuk CAT, biasanya didasarkan pada materi yang berhubungan dengan organisasi yang Anda lamar.

Misalnya, jika Anda melamar di Kemenkominfo, biasanya Anda akan diberikan soal-soal yang berkaitan dengan hukum penyiaran untuk TV, radio, dan media massa.

Kemudian untuk Kemendikbud, Anda akan diberikan materi yang berkaitan dengan isu pendidikan di Indonesia, etika dan tiga undang-undang pendidikan tinggi, sastra, dan lain-lain. 

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved