OTT Anggota Bawaslu Medan
INI Kata Ketua KPU Medan Soal Pemeriksaan Komisionernya Prihal OTT Anggota Bawaslu Medan
Terbaru, polisi dikabarkan telah memeriksa 12 orang termasuk komisioner Bawaslu Medan dan KPU Medan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polda Sumut masih mendalami dugaan kasus pemerasan komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Sumut, 14 November silam.
Terbaru, polisi dikabarkan telah memeriksa 12 orang termasuk komisioner Bawaslu Medan dan KPU Medan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Mutia Atiqah membenarkan adanya panggilan Polda Sumut terhadap komisioner KPU Medan.
"Iya benar ada komisioner yang dipanggil oleh tim Polda Sumut," kata Mutia kepada tribun, Selasa (18/11/2023).
Mutia mengatakan, pemanggilan tersebut guna memberi informasi prihal aturan KPU termasuk asal muasal gugatan partai PKN hingga penetapan daftar calon tetap calon anggota legislatif.
Namun Mutia enggan merinci berapa komisioner KPU yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Azlansyah.
"Yang pasti ada komisioner dan ada staf juga. Ya untuk memberitahu bagaimana aturan KPU dan sebagainya. Karena saya sendiri tidak ke sana (Polda), mungkin untuk jelasnya biar pihak berwajib yang menjelaskan," sambung Mutia.
Mutia lalu menceritakan soal gugatan salah satu calon anggota legislatif dari PKN atas nama Robby Kamal Anggara. Hal itu bermula adanya kesalahan pengiriman data ke aplikasi Silon.
"Awal Robby ini dari NasDem kemudian pindah ke PKN. Saat di NasDem ijazah dia ada, kemudian pindah yang ada hanya ijazah SMP sehingga tidak memenuhi syarat. Maka kemarin ada gugatan dan ada sidang dengan Bawaslu, KPU dan partai. Setelah itu diketahui ada kesalahan pengiriman berkas. Setelah adanya ijazah yang sah dibawa kita buat jadi memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno KPU," ujar Mutia.
Mutia mengatakan, kabar OTT itu muncul usai sengketa di KPU rampung.
"Itu tanggal 10 gitu sudah selesai kemudian beberapa hari setelah itu baru ada kabar OTT itu," lanjutnya.
"Iya pada intinya kami serahkan ke penegak hukum. Dan pemanggilan kemarin ya untuk menjelaskan aturan KPU dan proses gugatan," tutup Mutia.
Sementara itu, Polda Sumut menyatakan telah memeriksa 12 orang saksi buntut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan seorang warga bernama Fahmy Wahyudi Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari 12 saksi yang diperiksa, di antaranya Komisioner KPU Medan.
"Iya, benar. Komisioner KPU sudah diperiksa,"ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/11/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Medan-Mutia-Atiqah-saat-diwawancarai-tribun-medan-di-kantornya.jpg)