Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Simanindo Awasi Satu Kecamatan, 20 Desa dan Satu Kelurahan
Polsek Simanindo merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir yang mengawasi satu kecamatan dengan 20 desa dan satu kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Simanindo merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir.
Alamat Polsek Simanindo berada di Jalan Pelabuhan Ambarita, Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupetan Samosir.
Polsek Simanindo dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Harian Boho Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Simanindo ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Simanondo hanya mengawasi satu kecamatan, 20 desa dan satu kelurahan saja.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangururan Awasi 2 Kecamatan, 33 Desa dan 3 Kelurahan
Berikut daftar wilayah hukum Polsek Simanindo:
Kecamatan Simanindo
-
Desa (20)
Ambarita
Cinta Dame
Dosroha
Garoga
Huta Ginjang
Baca juga: Profil Kabupaten Samosir yang Memiliki 9 Kecamatan, 6 Kelurahan dan 128 Desa
Maduma
Marlumba
Martoba
Parbalohan
Pardomuan
Parmonangan
Siallagan Pinda Raya
Baca juga: Kecamatan Terluas di Kabupaten Samosir Tapi Penduduknya Sedikit
Sihusapi
Simanindo
Simanindo Sangkal
Simarmata
Tanjungan
Tomok
Tomok Parsaoran
Unjur
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Samosir dengan 7 Kabupaten di Wilayah Danau Toba
-
Kelurahan (1)
Tuktuk Siadong
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Simanindo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.