Konten Kebencian Israel vs Palestina

Pelaku Penghina Nabi Muhammad Bikin Konten di Kedai Tuak Ketika Pulang Merantau dari Papua

Kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, selama ini pelaku merantau ke Kota Sorong, Papua Barat dan bekerja sebagai sopir truk.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan, Lukman Dolok Saribu (57) tersangka ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama merekam video di sebuah kedai tuak.

Hal itu dilakukan tersangka di kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu 25 November lalu sekira pukul 10:00 WIB.

Kemudian, 15 menit ia mengunggahnya melalui aplikasi Snack video.

Sore harinya video ini pun membuat heboh karena terus beredar luas di masyarakat.

Lukman Dolok Saribu, tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Lukman Dolok Saribu, tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama. (HO)

"Kita mengetahui bahwa saudara LDS ini membuat video di salah satu kedai (tuak) di wilayah Desa Dolok Saribu di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).

Kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, selama ini pelaku merantau ke Kota Sorong, Papua Barat dan bekerja sebagai sopir truk.

Namun dua Minggu belakangan dia pulang ke kampung halamannya.

"Aslinya di Toba , di Sorong sebagai sopir truk. 5 tahun bekerja disana , sudah 2 Minggu kembali ke kampung halamannya."

Lukman Dolok Saribu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.

Lukman diserahkan oleh keluarganya ke Polres Toba, lalu dibawa ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023).

Kata Irjen Agung, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE ujaran kebencian.

Ia akan dikurung selama 20 hari kedepan sembari Polisi melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan.

"Kita sudah kuat dengan persangkaan pasal yang pertama yaitu 156 a KUHP, dan kedua pasal 28 undang-undang ITE. Ini terkait dengan penyebaran ujaran kebencian tersebut,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu membuat konten ujaran kebencian.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang mengenakan kaus berwarna kuning ini meminta agar Israel membunuh semua warga Indonesia yang berada disana.

Selain itu, ia juga meminta supaya warga Palestina mengakhiri hidup sendiri sebelum dibunuh Israel.

"Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya. Sedikit-sedikit kamu agama. Hei, Israel. Bantai semua itu baik orang Indonesia yang ada disana. Bunuh semua itu, ya,"katanya, dilihat, Senin (27/11/2023).

Tak berhenti disini, pria lanjut usia ini juga memprovokasi agar Ibukota Indonesia, Jakarta diledakkan karena menurutnya warga Indonesia banyak komentar mengenai konflik kemanusiaan di Palestina.

Selain itu, pria ini juga melakukan penistaan agama Islam. 

Screenshot pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lukman diamankan di Kabupaten Toba, dan kini diperiksa intensif di Polda Sumut.
Screenshot pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lukman diamankan di Kabupaten Toba, dan kini diperiksa intensif di Polda Sumut. (Tribunmedan.com/HO)

"Termasuk pengikut nabi muhammad yang mendapatkan wahyu dari gua hira tapi yang didapat setan, goblok semua."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved