Berita Viral

RESPONS SYL Soal Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi Hingga Eks Pimpinan KPK Ucap Syukur

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

HO
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.  

Pasalnya, katanya, pada pemeriksaan Firli sebagai saksi pada 16 November 2023, materi yang ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak terkait dengan yang dituduhkan kepada kliennya, melainkan sebatas pertanyaan normatif.

"Tidak ada pertanyaan terkait dengan materi pemerasan, gratifikasi, penerimaan hadiah, atau apa pun, masih sebatas pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya normatif," tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai penyidik tidak pernah menunjukkan barang bukti yang telah disita dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Adapun Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan pada Rabu (22/11) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujarnya.

Adapun Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tanggapan Syahrul Yasin Limpo Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka.

Firli menjadi tersangka karena diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

SYL merespons singkat terkait status tersangka Firli.

"Aku sudah diperiksa," kata SYL saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tribunnews/JEPRIMA)

SYL enggan menjawab apakah perkara hukum Firli harus terus diproses.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved