Berita Viral

RESPONS SYL Soal Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi Hingga Eks Pimpinan KPK Ucap Syukur

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

HO
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.  

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

SYL juga sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK. 

SYL disebut melakukan kutipan ke pejabat di Kemeterian Pertanian. 

Namun, tak berselang lama, SYL mengaku diperas oleh oknum KPK. 

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri

Pada Rabu (22/11/2023), Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketua KPK Firli Bahuri bakal melakukan perlawanan atas status tersangka korupsi yang ditetapkan Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) malam. 

Perlawanan Firli ini disampaikan oleh pengacaranya, Ian Iskandar dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Tentu saja akan melakukan upaya hukum, semacam perlawanan terhadap penetapan beliau (Firli Bahuri) sebagai tersangka," kata Ian.

Meski demikian, Ian tak menjelaskan lebih lanjut upaya hukum apa yang akan diambil pihaknya.

Namun, saat disinggung terkait praperadilan, Ian tak membantah dan menyebut hal itu dapat menjadi salah satu pilihan Firli untuk melakukan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya.

"Bisa saja upaya itu (praperadilan) yang akan kita pilih," ujarnya.

NASIB Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, Didesak Dipecat dari KPK, Presiden Jokowi Angkat Bicara
NASIB Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, Didesak Dipecat dari KPK, Presiden Jokowi Angkat Bicara (HO)

Ian menyebut perlawanan tersebut akan dilakukan pihaknya lantaran tidak terima dengan penetapan tersangka Firli.

Ian menilai apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya terlalu dipaksakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved