Viral Medsos

KPK Makin Beringas, Kini Lakukan OTT terhadap 11 Orang di Kalimantan Timur

Kali ini, KPK menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
POTRET Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers terkait OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Dalam kasus ini, KPK menangkap 10 orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex. (YouTube KPK). 

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan OTT ini berhubungan dengan adanya dugaan suap terkait pengkondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Sorong.

Adapun para tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, ES; Staf BPKAD Kabupaten Sorong, MS; Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kasub AUD BPK Provinsi Papua Barat, AH; Ketua Tim Pemeriksa BPK, DP; Anggota Tim Pemeriksa BPK, DFD.

"Serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, PLS; Staf BPK Papua Barat, DM; Security BPK Papua Barat, EP; dan Tenaga Ahli BPK, FJ," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Ribuan Rumah di Batang Kuis Terendam Banjir, Sekolah Pulangkan Siswa

Firli menyebut, tim KPK melakukan OTT terhadap Yan Piet Mosso ketika dirinya tengah memberikan uang tunai kepada AH, DP, dan DFD yang merupakan perwakilan dari PLS.

"(Suap) bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong," kata Firli.

Setelah mengetahui adanya suap tersebut, Firli mengatakan pihaknya membentuk dua tim untuk mengamankan beberapa orang di Sorong dan Jakarta.

"Yang bertugas pertama adalah mengamankan YPM, ES, MS, AH, DP di Sorong. Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta," tuturnya.

Baca juga: AKHIR Drama Politik Bobby Nasution vs PDIP, Bertele-tele Mundur dan Kembalikan KTA Berujung PECAT

Firli menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex.

Konstruksi Perkara

Firli mengatakan, perkara ini berawal dari penambahan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya sesuai perintah perundang-undangan berlaku.

Lantas, kata Firli, pasca adanya DOB tersebut, BPK pun melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya.

Selanjutnya, BPK pun melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya tidak termasuk keuangan dan kinerja terhadap APBD Kabupaten Sorong Tahun 2022-2023.

Baca juga: Pasangan Kekasih Meninggal Dunia Jelang Pertunangan, Keluarga Tak Sadar Keduanya Sudah Beri Pertanda

"Di dalam surat tugas tersebut, komposisi personil yaitu PLS sebagai penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis, DP sebagai ketua tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggara 2022-2023 pada Pemerintah Sorong dan instansi terkait lainnya," tutur Firli.

Firli menyebut, BPK menemukan beberapa data terkait APBD Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Alhasil, anak buah Yan Piet Mosso yaitu ES dan MS menjalin komunikasi dengan AH dan DP yang merupakan perwakilan dari PLS.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved