Berita Viral

Miris ! Tiga Anaknya Sakit, Istri Bingung Cari Uang Perobatan, Minta Uang ke Suami Malah Dianiaya

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya

|
Editor: Satia
Shutterstock
ilustrasi Suami Aniaya Istri 

Pelaku juga kata dia, sempat membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami mata sebelah kiri dan kanan lebam serta menghitam sedangkan bola matanya memerah.

Pangkal hidung mengalami luka lebam, telinga kiri mengalami kurang pendengaran.

Baca juga: TEGAS! Anies Tak Takut Jika Kades Beri Dukungan ke Prabowo-Gibran : Tak Masalah, Itu Hak Kita

Semantara itu kepala bagian kiri bengkak dan luka lebam di belakang telinga sebelah kiri.

Selain itu juga terdapat luka lecet di siku tangan sebelah kanan, luka lebam di bahu sebelah kiri dan sakit di bagian perut sebelah kiri.

Atas perbuatan suaminya itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mako Polres Pesisir Barat," bebernya.

"Pelaku akan dikenakan pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta dan pidana paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta", pungkasnya.

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved