Viral Medsos

Viral Curhatan Istri Polisi Dianiaya Suaminya, Pernah Keguguran karena Alami KDRT

Pengakuan seorang wanita jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baru-baru ini viral di media sosial.

Instagram.com/@riaupku__.
Viral pengakuan Istri Polisi di Pekanbaru jadi korban KDRT suaminya. Pengakuan istri polisi itu diunggah oleh akun Instagram @riaupku__. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan seorang wanita jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baru-baru ini viral di media sosial.

Seorang istri, yang juga merupakan anggota Bayangkari, diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Pekanbaru.

Kejadian ini mencuat setelah pengakuan istri tersebut tersebar di berbagai media sosial, salah satunya Instagram @riaupku__.

Istri tersebut menyampaikan ceritanya melalui media sosial dengan harapan mendapatkan dukungan dan keadilan.

Menurutnya, masalah ini bukan kali pertama terjadi, dan bahkan KDRT ini sudah dialaminya sejak sebelum pernikahan.

Namun ia mencoba bersabar dengan harapan suaminya akan berubah, namun kenyataannya semakin memburuk.

“Semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku,” ungkap wanita itu.

Tindakan KDRT tersebut memuncak pada tanggal 15 Oktober 2023 ketika keduanya terlibat pertengkaran hebat.

“Tepat pada tgl 15 oktober 2023 kami cekcok, dan ini bukan juga cekcok kami yang pertama kali, bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah,” sambungnya.

Akibat KDRT yang dilakukan suaminya, korban mengalami luka serius, termasuk bibir pecah dan luka memar di beberapa bagian tubuh, sehingga harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain itu, korban juga mengalami trauma dan tekanan mental yang cukup berat.

“Akibat KDRT yang ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga saya sempat di rawat di igd, belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya,” ungkap korban.

Pada tanggal 17 Oktober 2023, korban memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polda Riau.

Namun, hingga saat ini, suami yang diduga sebagai pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada tgl 17 oktober 2023 saya memutuskan untuk melaporkan perbuatan nya ke polda riau, namun hingga sekarang beliau belum di tetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved