Berita Viral
Ghisca Debora Pakai Rp600 Juta Beli Barang Branded dari Penipuan Tiket Coldplay, Sisanya ke LN
Ghisca Debora Aritonang (19) beli barang branded dari hasil penipuan tiket konser Coldplay sampai Rp600 juta mulai dari tas, sepatu, sandal
Menurut Susatyo, Gischa sudah dutetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023), setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang," jelas Susatyo.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Gischa. Seperti sepatu hingga tas-tas branded.
Tak main-main, Gischa telah membelanjakan uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Baca juga: Kondisi Gaza Terkini, Tank Tentara Israel Tembaki RS Indonesia, Tenaga Medis Ditembaki saat Evakuasi
Baca juga: Christoper Tersangka Penipan Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Jadi Buronan Lebih Setahun
Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
Adapun secara khusus, Gischa pun meminta maaf kepada para korban dalam kesempatan press conference tersebut.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya
Jalan ke Luar Negeri Kurun Waktu 7 Bulan
Gischa juga diketahui sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu tujuh bulan.
Polisi mengungkap bahwa Gischa sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.
Kendati begitu, polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan oleh Gischa.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik tersangka.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.
"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan itu adalah terhadap perbuatan daripada tersangka. Sambil kami juga pararel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nasib-Gischa-Debora-Aritonang-19-mahasiswa-yang-lakukan-penipuan-tiket-coldplay.jpg)