CPNS

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Kemenkumham, BIN dan KPK

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yang diperkirakan akan dirilis mulai Senin, 20 November 2023 hingga 22 November 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi CPNS 2023 
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 diperkirakan akan dirilis mulai Senin, 20 November 2023 hingga 22 November 2023.
Seperti diketahui, SKD CPNS dilaksanakan pada 9 hingga 18 November 2023. Para peserta kini sudah bisa mengetahui apakah dirinya lolos atau tidak.
Nilai untuk lulus SKD CPNS 2023 adalah memenuhi ambang batas dan termasuk dalam peringkat tertinggi 3 kali jumlah yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan.
Peserta yang lulus SKD CPNS 2023 akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
1. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di Sosial Media Instansi
Peserta dapat memantau pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di akun media sosial instansi.
Instansi biasanya memposting pengumuman di media sosial, seperti Instagram atau Twitter (sekarang X), agar dapat dilihat oleh semua orang.
2. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di Website Instansi
Selain melalui media sosial, pengumuman kelulusan SKD CPNS 2023 juga bisa dilihat di website masing-masing instansi.
Caranya adalah dengan mencari pengumuman terbaru mengenai jadwal, lokasi, dan sesi untuk setiap peserta CPNS yang akan mengikuti ujian SKD.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
3. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di SSCASN BKN
Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2023 juga bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut caranya:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Login" atau "Masuk" yang letaknya ada di pojok kanan atas
3. Login dengan akun masing-masing peserta
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, klik "Masuk"
5. Setelah login berhasil, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan apakah lolos atau tidak SKD CPNS 2023.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved