Sosok

Sosok Kombes Wahyu Kuncoro, Ketua UPP Saber Pungli yang Pimpin OTT Komisioner Bawaslu

Di balik penangkapan ini ternyata ada sosok Perwira Menengah Polda Sumut berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi bernama Wahyu Kuncoro.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumatera Utara, Kombes Wahyu Kuncoro. Selain menjabat ketua Saber Pungli, ia juga menjabat sebagai PLT Irwasda Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beberapa waktu terakhir tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Sumatera Utara menjadi sorotan usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan serta dua orang lainnya Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.

Penangkapan ini mencuat karena orang yang seharusnya menjadi wasit malah terlibat pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan.

Di balik penangkapan ini ternyata ada sosok Perwira Menengah Polda Sumut berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi bernama Wahyu Kuncoro.

Kombes Wahyu merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengemban jabatan ini setelah menjabat sebagai PLT Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut, menggantikan Kombes Armia Fahmi, yang mendapat promosi jabatan menjadi Waka Polda Provinsi Aceh.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sumut terhitung sejak akhir 2021 hingga pertengahan tahun 2023.

Wahyu lahir di Pekanbaru, Provinsi Riau, kelahiran 14 Juli 1975.

Ia merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1997 dan mendapat pangkat pertama sebagai Inspektur Dua (IPDA) pada tahun yang sama.

Mengawali karirnya sebagai perwira pertama di kepolisian ia mengabdi di Polda Riau, yakni pada tahun 1998.

Kemudian pada tahun 1999 ia menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pada tahun 2000, ia menjabat sebagai Kapolsek Tampan, Polda Riau selama setahun.

Pada tahun 2001 Wahyu naik pangkat menjadi Inspektur Satu (IPTU) dan menjabat sebagai Wakapolsekta Tanjung Uncang Poltabes Barelang Polda Riau hingga 2002.

Setahun menjabat sebagai Wakapolsekta, ia naik jabatan menjadi Kasat Reskrim Polres Kampar sejak tahun 2002 hingga tahun 2003.

Selanjutnya ia kembali ke Polsek Tanjung Uncang menjadi Kapolsek, setelah sebelumnya menjadi Wakapolsekta.

Pada bulan Mei tahun 2004 Wahyu Kuncoro menjadi staf pribadi pimpinan kepolisian di Polda Riau (Sespripim) selama 2 bulan.

Kemudian pada bulan Juli 2004, ia menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditrreskrimum Polda Riau dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Lalu pada tahun 2005 ia mengikuti sekolah tinggi ilmu kepolisian atau PTIK.

Setelah menempuh pendidikan di sekolah tinggi ilmu kepolisian atau PTIK, ia menjadi perwira menengah di Polda Kalimantan Timur.

Selanjutnya karirnya terus meningkat mulai menjabat sebagai Panit Unit Subdit II Ditrreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Kasat Reskrim Polda Kalimantan Utara pada 2006, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalimantan Timur tahun 2008, Kasibinsuluh Subditbintibluh Ditbinmas Polda Kaltim.

Pada 2009 Wahyu Kuncoro naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara.

Lalu pada tahun 2010 ia kembali dipercaya sebagai Kabag Ops Polres Polres Balikpapan.

Tahun 2011 Wahyu Kuncoro menjabat sebagai Wakapolres Penajam Paser Utara, Polda Kalimantan Timur.

Pada Mei 2012 ia menjabat sebagai Kepala Unit Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

Namun pada Oktober 2012 pindah lagi menjadi Kanit 1 Subdit III Tipidkor di Bareskrim Polri.

Tahun 2014 Wahyu naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan tahun 2015 ia pindah tugas ke Polda Riau menjabat Kabagwassidik Ditrreskrimsus Polda Riau.

Hanya tiga bulan menjabat Kabagwassidik Ditrreskrimsus Polda Riau, pada bulan Mei 2015 ia menjadi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Selang enam bulan ia kembali dipercaya sebagai Kasubdit. Tapi kali ini Subdit II Ditrreskrimsus Polda Riau.

Tahun 2016 Wahyu pindah bertugas dari Ditreskrimsus Polda Riau ke Ditresnarkoba, yakni menjabat Kasubdit I.

Di 2017 ia kembali dipercaya sebagai Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Riau selama setahun

Pada tahun 2018 ia berpindah tugas dari Polda Riau ke Polda Aceh.

Kali ini dia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur selama setahun mulai Maret 2018 sampai September 2019.

Selanjutnya, pada September 2019 ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh kurang lebih selama dua tahun sampai Desember 2021.

Lalu pada Desember 2021 ia berpindah tugas dari Aceh ke Polda Sumut dengan jabatan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sumut.

Beberapa bulan kemudian, yakni Januari 2022 ia naik pangkat dari Ajun Komisaris Besar (AKBP) ke Komisaris Besar Polisi (Kombes) di Polda Sumut.

Diketahui, tim saber pungli Sumatera Utara menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan pada Selasa 14 November lalu.

Uang sebesar Rp 25 juta diamankan tim dalam operasi ini.

Selain Azlan, Polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.

Namun dari tiga yang ditangkap, hanya dua yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Azlan orang yang meminta uang kepada korban.

Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).


(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved